gorontalopost.co.id – Kekerasan di lingkungan sekolah masih terjadi. Potret buram pendidikan di Gorontalo itu bahkan terjadi di SMA Negeri 1 Gorontalo, sekolah yang masuk daftar paforit di daerah ini. Sebuah video memperlihatkan gerombolan siswa mengeroyok seorang siswa lainya di lingkungan sekolah. Belakangan diketahui, sedikitnya 21 siswa yang terlibat dalam peristiwa tidak terpuji yang terjadi pada Senin (19/10) itu.
Seorang siswa yang menjadi korban adalah adik kelas, atau siswa kelas X, sedangkan puluhan pelaku itu, adalah siswa kelas XI dan XII. Peristiwa miris ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada siswa yang terlibat, sementara orang tua korban memilih melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Zulham Firmansyah, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menjelaskan, seorang siswa kelas X menjadi korban dalam peristiwa yang melibatkan kakak kelasnya, yakni sejumlah siswa dari kelas XI dan XII.
Menurut Zulham, permasalahan itu diduga bermula dari kesalahpahaman yang dipicu oleh ekspresi wajah korban. Mimik wajah tersebut ditafsirkan sebagai sikap meremehkan salah seorang siswa hingga menimbulkan ketersinggungan. Perselisihan kemudian berkembang menjadi perkelahian. “Kejadiannya dipicu oleh mimik wajah korban yang diduga meremehkan salah satu siswa dan timbulah ketersinggungan di salah satu siswa dan memicu perkelahian,” ujar Zulham saat diwawancarai, Selasa sore (20/10).
Insiden itu turut menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi sekitar satu menit beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah siswa yang masih mengenakan seragam putih abu-abu diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswa. Meski demikian, penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti peristiwa itu, pihak sekolah menggelar mediasi yang mempertemukan orang tua korban dan orang tua siswa yang terlibat. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa pagi tersebut menjadi bagian dari langkah awal sekolah dalam menangani persoalan di lingkungan pendidikan itu.
Dari hasil pertemuan tersebut, sekolah memutuskan memberikan sanksi skorsing kepada siswa yang terlibat dalam insiden perkelahian. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk penanganan internal sekolah terhadap kejadian yang melibatkan peserta didiknya.
Khusus bagi siswa kelas XII yang dikenai skorsing, pihak sekolah tetap memberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Tingkat Keterampilan Akademik (TKA). Setelah kegiatan tersebut selesai, para siswa akan kembali menjalani sisa masa skorsing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.
Disisi lain, penanganan kasus ini juga berlanjut melalui jalur hukum. Zulham menyampaikan bahwa orang tua korban telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Sekolah, kata dia, menghormati keputusan orangtua korban untuk menempuh jalur hukum dan tidak akan menghalangi langkah tersebut. “Sekolah menghormati keputusan orang tua untuk melaporkan kejadian ini dan tidak memiliki hak untuk melarang mereka,” katanya.
Hingga Selasa (20/10), pihak sekolah masih menunggu hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. Dokumen dan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi kejadian, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mereka yang berstatus sebagai saksi. (tha)












Discussion about this post