Oleh:
Muchlis Huntua
Di tanah Serambi Madinah, julukan yang melekat erat pada Provinsi Gorontalo, relasi antara agama, tradisi, dan pembangunan sosial berjalan dalam satu napas panjang. Filosofi adat bersendikan syara, dan syara bersendikan Kitabullah bukan sekadar slogan normatif yang terpampang di baliho pemerintahan, melainkan kompas moral yang menuntun denyut kehidupan masyarakat.
Di tengah pusaran zaman yang bergerak serba cepat, kehadiran santri dan pesantren menjadi jangkar penting bagi peradaban lokal. Santri tidak hanya hadir sebagai aktor ritual keagamaan, melainkan penjaga api tradisi yang menghidupkan etos membangun daerah dengan hati.
Secara historis, tradisi keislaman di Gorontalo tumbuh bersamaan dengan mengakar-akarnya nilai kearifan lokal. Budaya musyawarah yang santun, semangat gotong royong, hingga penghormatan yang tinggi terhadap tatanan adat adalah bagian dari keseharian yang dipelihara oleh para santri.
Di berbagai pondok pesantren di Gorontalo, santri dididik tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga ditempa untuk memiliki kepekaan sosial yang tajam. Mereka diajarkan bahwa keilmuan yang tinggi tanpa kelembutan nurani hanya akan melahirkan sikap kaku. Oleh karena itu, merawat tradisi bagi seorang santri di Gorontalo adalah sebuah upaya mulia untuk merawat kemanusiaan itu sendiri.
Dalam kacamata sosiologi, upaya santri dalam merawat tradisi lokal ini sejalan dengan teori akomodasi kultural yang digagas oleh Robert Redfield. Ia menyatakan bahwa peradaban besar (great tradition) dan tradisi lokal (little tradition) tidak harus saling menegasikan, melainkan dapat saling memperkaya melalui proses interaksi yang harmonis. Santri di Gorontalo berhasil menjadi jembatan tersebut, di mana nilai-nilai universal Islam memperkuat fondasi kebudayaan lokal tanpa menghilangkannya.
Sinkretisme positif ini juga dipertegas oleh kaidah fikih populer yang sering dirujuk para ulama, yakni: “Al-muhafazhatu ‘alal qadimiish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”
(Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).
Prinsip ini menjadi legitimasi teologis bagi santri untuk tetap berdiri kokoh di atas warisan leluhur Gorontalo sambil tetap membuka diri pada modernitas ekonomi dan teknologi.
Dalam konteks pembangunan daerah, Gorontalo sering kali dihadapkan pada dilema klasik: bagaimana memacu pertumbuhan ekonomi tanpa menggerus identitas kultural. Di sinilah letak relevansi peran santri. Pembangunan yang hanya mengandalkan kalkulasi teknokratik kerap kali berujung pada kekeringan makna. Sebaliknya, ketika pembangunan diletakkan di atas fondasi spiritualitas, etika, dan nilai-nilai lokal—seperti yang diinternalisasikan di pesantren—maka yang lahir adalah pembangunan yang sesungguhnya memanusiakan manusia.
Konsep “membangun dengan hati” ini menemukan jangkar teologisnya dalam pemikiran ulama klasik, Imam Al-Ghazali. Dalam kitab besarnya, Ihya Ulumuddin, beliau menekankan pentingnya konsep kebersihan hati (tazkiyatun nafs) sebagai motor penggerak setiap aktivitas manusia, termasuk dalam urusan kepemimpinan dan pengelolaan bumi (khilafah).
Menurut Al-Ghazali, pembangunan fisik atau material yang tidak dilandasi oleh kesucian hati para pelakunya hanya akan melahirkan kerusakan (fasad) dan ketimpangan sosial. Hati yang bersih akan melahirkan sifat ihsan—sebuah kesadaran etis bahwa setiap kebijakan publik, setiap jengkal jalan yang dibangun, dan setiap program pemberdayaan ekonomi harus dilakukan demi kemaslahatan umat terbanyak.
Tantangan terbesar hari ini tentu saja terletak pada bagaimana menjembatani tradisi lokal dengan tuntutan era digital. Generasi santri Gorontalo abad ke-21 dituntut untuk semakin adaptif dan cakap.
Mereka tidak lagi cukup hanya pandai membaca kitab di atas balai pesantren, tetapi juga harus mampu membaca perubahan sosial secara jeli, menguasai teknologi informasi, dan menjawab persoalan konkret di lapangan seperti pengangguran muda dan kemiskinan.
Namun, adaptasi ini tidak boleh berujung pada hilangnya akar budaya. Santri harus menjadi garda depan yang mampu menunjukkan bahwa modernitas bukanlah musuh tradisi, melainkan wahana baru untuk menebar maslahat yang lebih luas.
Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat sipil di Gorontalo perlu melihat pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan pelengkap, melainkan mitra strategis peradaban yang kokoh. Sinergi antara kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dengan moralitas kepesantrenan akan menciptakan ekosistem sosial yang stabil dan harmonis.
Ketika para pengambil kebijakan memadukan rasionalitas anggaran dengan kepekaan nurani ala santri, maka pembangunan di Gorontalo tidak sekadar mengejar fisik yang megah, melainkan batin masyarakat yang sejahtera secara merata dan berkeadilan.
Pada akhirnya, frasa “Santri Merawat Tradisi, Gorontalo Membangun dengan Hati” bukan sekadar tema seremonial tahunan belaka. Ia adalah sebuah manifesto moral yang harus terus dihidupkan.
Gorontalo tentu membutuhkan tangan-tangan yang cekatan untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi lebih dari itu, Gorontalo membutuhkan jiwa-jiwa yang tulus untuk merawat kebersamaan.
Dan di pundak para santri inilah, harapan itu terus bernyala menjaga warisan leluhur, menenun persaudaraan, dan membangun Serambi Madinah dengan cinta yang tidak pernah padam.
“Selamat Hari Santri, Maju Berdigdaya”(*)
Penulis adalah Kabid. Pemuda Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, Alumni Ponpes Alkhairaat Kota Gorontalo











Discussion about this post