Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kemacetan di kawasan Pasar Tradisional Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, menjadi perhatian Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK.
Tak sekadar memantau, orang nomor satu di jajaran Polres Gorontalo itu turun langsung mengatur arus kendaraan di jalur Trans Sulawesi, Senin (19/10/2026) pagi.
Pasar yang berada tepat di tepi jalur utama penghubung antarkecamatan tersebut menjadi salah satu titik rawan kepadatan, terutama saat aktivitas jual beli meningkat. Kendaraan pedagang dan pembeli yang keluar-masuk kawasan pasar, ditambah aktivitas bongkar muat serta parkir di pinggir jalan, berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Melihat kondisi itu, Kapolres bersama personel turun ke lapangan untuk mengurai kepadatan. Penataan parkir dan pengaturan kendaraan menjadi fokus agar aktivitas pasar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur utama tersebut.
“Kehadiran kami di lapangan, khususnya di titik-titik keramaian seperti Pasar Yosonegoro ini, adalah untuk memastikan bahwa arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi tetap berjalan lancar dan tertib. Kami juga ingin memastikan kenyamanan baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar,” ujar AKBP Ki Ide Bagus Tri.
Selain mengatur kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan hingga memakan bahu jalan. Pengguna jalan diminta tetap tertib dan mengutamakan keselamatan, sementara aktivitas pasar diharapkan tetap berjalan tanpa menghambat mobilitas kendaraan.
Pemantauan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Kecamatan Telaga hingga Kecamatan Tibawa. Jalur ini menjadi salah satu akses penting bagi pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Gorontalo.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, arus kendaraan dari arah Telaga menuju Tibawa maupun sebaliknya dilaporkan ramai lancar. Langkah Kapolres turun langsung ke kawasan pasar menjadi upaya mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik yang ramai aktivitas jual beli. (roy)













Discussion about this post