Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO -– Diduga menggunakan narkotika, seorang pria diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Bone Bolango, dari salah satu rumah kontrakan yang terletak di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pria yang diamankan tersebut bernama YKU (37). Yang bersangkutan diamankan setelah aparat Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kontrakan.
Menindaklanjuti informasi itu, Kamis (15/10) sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bone Bolango yang dipimpin Kanit Operasional, Aipda Aprilia Abdul Kadir segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati seorang pria di dalam kamar kontrakan, yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menghadirkan aparat desa setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Diantaranya, dua buah korek api gas, satu buah kaca pirex pipet, satu sachet klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, satu alat hisap sabu modifikasi atau bong, tiga buah sedotan, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan laporan awal, pria tersebut mengakui sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan tes urine yang dilaporkan juga menunjukkan hasil positif. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Djon K. Nusi menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respon Kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Polres Bone Bolango mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu mencegah dan mengungkap dugaan penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar AKP Djon K. Nusi.
Ia menegaskan, Polres Bone Bolango berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan serta anggota keluarga. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” paparnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone Bolango untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Polres Bone Bolango mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Terkait perkembangan pengungkapan, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post