logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 October 2026
in Headline
0
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id– Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail diketahui mengirim surat kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan maksud meminta klarifikasi Wali Kota terkait dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo, dalam aksi demo yang berlangsung di Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10) lalu. Gubernur beralasan, langkah itu diambil sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah pada kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017.

Surat Gubernur perihal permintaan klarifikasi dilayangkan Senin (19/1o), dan telah diterima Kabag Umum Pemkot Gorontalo. Menurut Pemprov, pelibatan ASN pada aksi demo berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. “Bapak Gubernur sangat menghargai dinamika yang ada, namun tetap mengedepankan pentingnya efektivitas fungsi, tugas dan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa,”kata Plt. Inspektur Daerah Zukri Surotinojo, Selasa (20/10) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo.

Kata Zukri, langkah Gubernur merupakan bentuk perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20217. Wali Kota Adhan diberikan waktu lima hari kerja untuk memberikan penjelasan tertulis dan komprehenaif. “Peran Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah dapat ditarik kembali oleh Presiden apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap sistem merit yang diantaranya mengatur tentang aspek penguatan budaya kerja dan citra institusi. Pemkot wajib melaksanakan manajemen ASN salah satunya dalam bentuk pelayanan,” sambungnya.

Menanggapi surat Gubernur, Wali Kota Adhan bukanya keder. Ia justeru meminta Gubernur Gusnar belajar lagi soal aturan, apalagi sampai memberikannya deadline untuk memberikan klarifikasi. Wali Kota Adhan menegaskan, kedudukannya sebagai kepala daerah tidak bisa disamakan dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam lingkup pemerintahan gubernur. “Jadi Wali Kota itu bukan bawahan Gubernur,” kata Adhan saat memberikan keterangan pers, Selasa (20/10/2026).

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Pernyataan itu menjadi pesan terbuka kepada Gubernur bahwa hubungan antara gubernur dan wali kota, menurut Adhan, tidak bisa diperlakukan seperti hubungan atasan dan bawahan dalam satu kantor pemerintahan. “Kalau dia mau mengatur anak buahnya, OPD, oke lah, hak dia. Tetapi saya wali kota, dia tidak bisa buat begitu, dia kasih batas waktu cuma lima hari. Jadi saya bukan bawahan gubernur,” ujarnya.

Adhan bahkan meminta Gubernur mempelajari kembali aturan sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut dirinya. Sebab, kata Adhan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan disiplin PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tak ada larangan ASN untuk demo. Yang tidak boleh bagi ASN, kata Adhan, menghadiri kampanye politik. “Jadi sekali lagi, Gubernur belajar aturanlah, buat tidak salah melakukan berbagai macam kebijakan. Belajar aturan dengan baik. Kalau demo ASN kemarin di Polda melanggar aturan, berarti demo para guru di DPR RI beberapa waktu lalu melanggar aturan dong. Tapi, sampai dengan saat ini, saya tidak mendengar kalau aksi itu dapat teguran dan ada pihak suatu lembaga meminta klarifikasi,” ucapnya.

Polemik ini sendiri bermula ketika Adhan memimpin demo yang diduga melibatkan ASN Pemkot Gorontalo bersama elemen masyarakat di Mapolda Gorontalo pada 14 Oktober 2026 lalu. Aksi tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pembongkaran eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan tuntutan pengusutan dugaan perusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo. (rwf)

Tags: Adhan DambeaGubernur GorontaloGubernur GusnarGusnar - Adhangusnar ismailWali Kota Adhan

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Tim Task Force Panaskan Mesin Partai, Rio Capella: Hanura Harus Kembali ke Senayan

Monday, 19 October 2026
Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Tabligh Akbar di Limboto, Tuan Guru UAS Doakan Rachmat Gobel

Monday, 19 October 2026
Next Post
Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Diganti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.