oleh:
Muh. Amier Arham
….. Kesenjangan yang drastis tidak hanya umum terjadi, tetapi juga seharusnya diharapkan (Thomas Sowell).
Thomas Sowell salah seorang ekonom US yang cukup berpengaruh, dimasa mudanya condong berpikiran marxisme. Namun pandangannya berubah menjadi penganut pasar bebas setelah ia banyak menyaksikan dampak negatif regulasi yang dibuat oleh pemerintah, semisal terkait upah minimum, karenanya menentang intervensi pemerintah yang berlebihan bagi kaum rentan (minoritas). Menurutnya, intervensi atau kebijakan yang bermaksud baik untuk mengatasi kesenjangan seringkali memiliki konsekuensi buruk yang tidak disengaja dan justru merugikan kelompok yang ingin dibantu.
Salah satu karya dari Sowell, yakni —-Discrimination and Disparities—-. Buku ini fokus membahas masalah kesenjangan sosio-ekonomi dan diskriminasi. Sowell oleh sebagian kalangan intelektual dianggap lebih cocok disematkan padanya sebagai seorang pemikir sosial ketimbang ekonom. Dalam pandangan para ekonom klasik, lahirnya kesenjangan karena faktor statistik demografi, akumulasi modal dan kepemilikan faktor produksi. Lain halnya dengan Sowell, ia membuktikan secara empiris bahwa kesenjangan lahir karena faktor perbedaan; 1) Geografi. Perkembangan ekonomi suatu wilayah lebih dipengaruhi oleh akses ekonomi (pelabuhan) atau konektivitas, topografi dan iklim. 2) Budaya. Nilai-nilai sosial, etos kerja dan tradisi memengaruhi bagaimana kelompok tertentu mengalokasikan waktu dan sumber dayanya. 3) Persyaratan teknis (skill).Keahlian dan latar belakang pendidikan dapat menghasilkan perbedaan besar dalam pendapatan.
Saya hendak merenungkan sembari memotret realitas empiris pada faktor ketiga. Faktor tersebut pada dasarnya tidak jauh beda dengan pandangan ekonomi modern mengenai faktor penyebab kesenjangan. Dimana kesenjangan sosial-ekonomi pada realitasnya sangat dipengaruhi oleh kesenjangan dalam akses, kualitas dan relevansi pendidikan. Keluarga berpenghasilan rendah kerap kesulitan membiayai sekolah atau universitas unggulan yang berbiaya tinggi, alhasil anak-anak mereka tertinggal sejak awal. Kesenjangan kualitas dan akses pendidikan menciptakan SDM dengan keterampilan tidak sebanding, yang langsung berdampak pada perbedaan kapasitas daya saing di pasar tenaga kerja.
Adanya kesenjangan akses pendidikan jelas berefek pada kesenjangan pendapatan. Untuk mengukur kesenjangan pendapatan lazim menggunakan indeks gini ratio, secara statistik 10 tahun terakhir terus mengalami perbaikan, misalnya pada tahun 2015 sebesar 0.40 dan di tahun 2025 sebesar 0.36 poin. Namun berbeda halnya ukuran ketimpangan Bank Dunia dengan menitikberatkan pada pengeluaran. Bank Dunia membagi kelompok pengeluaran menjadi tiga kategori; Penduduk 40 persen terbawah, Penduduk 40 persen menengah dan Penduduk 20 persen teratas.
Berdasarkan data BPS, pada bulan Maret 2026 distribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah sebesar 19,22 persen, dan penduduk 40 persen kelas menengah sebesar 35,44 persen dan penduduk 20 persen kelas teratas distribusi pengeluarannya sebesar 45,34 persen. Bila digabungkan penduduk kelas terbawah dan menengah distribusi pengeluarannya hanya 54,66 persen, artinya 20 persen penduduk kelas atas menguasai kelompok pengeluaran di Indonesia. Sementara kelompok bawah dengan komposisi penduduk hampir separuh dari populasi Indonesia, tingkat pengeluarannya tidak sampai 20 persen. Ini selaras dengan hasil kajian dari Celios, dimana kekayaan kelompok teratas (baca, konglomerat) diperkirakan sekitar 50 penduduk kekayaannya setara dengan 50 juta penduduk Indonesia.
Dibutuhkan waktu ratusan tahun bagi kelompok bawah untuk dapat mendekati kekayaan kelompok penduduk kelas atas, itupun bila kaum
the have kekayaannya tidak mengalami lonjakan, sebab data empiris menunjukkan kelompok super kaya pada saat terjadi guncangan ekonomi justru aset dan kekayaannya melonjak tajam, dan sebaliknya kelompook bawah kian terpuruk. Untuk memenuhi kebutuhannya, mereka makan tabungan.
Pada akhirnya distribusi pendapatan dan pengeluaran kelompok bawah yang rendah, memicu daya beli dan konsumsi melemah, juga mereka sangat rentan terhadap lonjakan harga. Sejalan dengan itu, berdampak terhadap keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, akibatnya kelompok ini terjebak dalam kemiskinan struktural, menurunkan kualitas hidup, dan menghambat pertumbuhan secara menyeluruh.
Lemahnya daya beli dan konsumsi pada kelompok bawah, mereka cenderung menghabiskan seluruh pendapatannya untuk kebutuhan pokok. Dan bilamana terjadi kenaikan harga-harga (inflasi), kelompok bawah paling terpukul karena proporsi pengeluaran mereka didominasi oleh kelompok makanan. Kemudian dengan pendapatan yang minim menyebabkan akses ke layanan dasar dan pendidikan menjadi terbatas, sehingga menurunkan kualitas SDM dan produktivitas.
Mengatasi kondisi tersebut, pemerintah nampak melakukan perbaikan intervensi kebijakan dengan berbagai program, hanya saja ada indikasi sebagaimana dikemukakan oleh Sowell, bahwa intervensi dan kebijakan pemerintah yang berlebihan justru melahirkan masalah sosial dan ekonomi. Tengok saja misalnya, program MBG menyedot anggaran jumbo bertujuan meningkatkan mutu manusia. Ini termasuk program perlindungan sosial, namun mirisnya justru menjadi arena perburuan rente oleh segelintir orang. Tak jauh berbeda dengan satgas yang diberi mandat memburu “harta karun” dari sektor tambang dan perkebunan ilegal justru petingginya terperosot ke dalam loyang pencucian uang. Dimana anggaran tersebut sejatinya dapat dialokasikan ke sektor layanan dasar, agar kelompok bawah dapat merasakan nikmatnya mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi, serta kemudahan akses kesehatan bagi kelompok rentan.
Belum lagi kesenjangan antar wilayah, dengan adanya kebijakan pembangunan infrastruktur yang cukup massif 10 tahun terakhir, pembangunan kian terkonsentrasi di Pulau Jawa, kendati infrastruktur di wilayah lain juga dibangun. Akan tetapi pembangunan infrastruktur transportasi di Pulau Jawa dengan berbagai varian moda transportasi begitu ekspansif. Jalan tol trans Jawa, jumlah maskapai banyak, transportasi darat yang nyaman, dan kereta api saling terhubung, ironisnya lagi pemerintah berencana akan memperpanjang rel way kereta cepat antar ujung Pulau Jawa.
Sementara di wilayah KTI, akses transportasi masih sangat terbatas, dengan alasan jumlah penduduk sedikit dibanding penduduk Pulau Jawa. Untuk naik pesawat saja masyarakat di belahan timur harus merogoh kocek dalam-dalam. Dampaknya pada kontribusi ekonomi wilayah bukannya makin setara, tetapi ketimpangan makin tumbuh. Berdasarkan rilis BPS, perekonomian seluruh wilayah mengalami pertumbuhan pada quartal kedua 2026, tetapi kontribusi Pulau Jawa dan Sumatera mencapai 79,32 persen, distribusi ini tidak terpaut jauh dari 10 tahun silam, malahan meningkat.
Pada akhirnya ketimpangan wilayah kian melebar. Padahal dalam dokumen RPJPN maupun RPJMN menegaskan bahwa pemerintah akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa agar terjadi pemerataan. Realitasnya belum nampak kesetaraan, justru Pulau Jawa kian crowded dengan pembangunan infrastruktur dan kawasan industri, termasuk sarana penunjang pembangunan kampus juga begitu timpang.
Oleh karena itu kemerdekaan bukan sekedar dirayakan dengan upacara bendera, tetapi ia harus dirancang secara serius dalam bentuk tindakan nyata agar merdeka dari kesenjangan pendapatan dan kesenjangan wilayah yang masih terus mengagah lebar seperti mulut seseorang yang memekikkan kata “merdeka”. Jangan sampai kebijakan yang di jalankan justru memperkuat hipotesa dari Sowell, bahwa kesenjangan memang diharapkan. Takutnya pekik merdeka muncul di seantero republik, tapi bukan —-Indonesia Merdeka—-. (*)
Penulis adalah Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG












Discussion about this post