Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boelemo kembali disikat. Hal ini sebagai bukti komitmen Polres Boalemo memberantas praktik tambang illegal.
Dalam operasi penertiban di dua kecamatan, Kamis (23/7), polisi menyita sejumlah peralatan tambang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo.
Operasi yang melibatkan personel Satintelkam, Satreskrim, Sipropam, Satsamapta, dan personel gabungan itu diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Boalemo yang dipimpin Kabag Ops AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, di lokasi pertama, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah material emas secara ilegal. Seluruh peralatan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang disita terdiri atas tiga unit mesin alkon atau mesin pompa air, satu unit mesin penggerak jenis Jiando, satu unit alat hisap air tipe keong, tiga selang alkon, satu pipa paralon berdiameter enam inci, serta karpet penyaring material emas.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas langkah preventif yang sebelumnya dilakukan Polsek Paguyaman melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku PETI agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan HGU PT PG Gorontalo.
PETI di Lokasi ini sepeprti tidak ada habisnya. Ibarat Pepatah mati satu tumbuh seribu. Tentu hal ini butuh Tindakan yang lebih serius dari aparat kepolisian berupa Tindakan hukum agar PETI di wilayah tersebut tidak bertambah merajalela yang imbasnya justru merusak lingkungan sekiar.
Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif yang dibarengi penegakan hukum terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, praktik PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik PETI di wilayahnya. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Boalemo,”tandas Firman. (roy)














Discussion about this post