logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 September 2026
in Metropolis
0
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Tim gabungan PTSP dan DLH Bonbol saat melakukan sidak Pabrik Tahu Aulia di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, yang diduga mencemari lingkungan beberapa waktu lalu. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO, — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menyelesaikan polemik Pabrik Tahu Aulia di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango mulai dipertanyakan. Pasalnya, tenggat waktu satu bulan yang disepakati untuk memindahkan aktivitas produksi pabrik tersebut telah berakhir, namun hingga kini pabrik tahu itu masih belum direlokasi.

Padahal, keputusan relokasi telah disepakati dalam rapat penyelesaian masalah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis, 6 Agustus 2026 lalu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Penyelesaian Masalah Pabrik Tahu Aulia yang digelar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Bone Bolango. Dalam berita acara itu, pelaku usaha menyatakan kesediaannya untuk merelokasi tempat usaha.

Sebelum relokasi dilakukan, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas produksi selama satu bulan. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi anak dari pihak pelapor yang disebut masih dalam masa pemulihan akibat dampak yang ditimbulkan aktivitas pabrik.

Related Post

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Namun, kesempatan tersebut disertai sejumlah persyaratan dan pembatasan. Selama masa transisi, pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan seluruh persyaratan yang direkomendasikan dinas teknis, yakni Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHPP), serta DPMPTSP. Aktivitas produksi juga dibatasi.

Pabrik Tahu Aulia dilarang melakukan kegiatan produksi pada malam hari. Pelaku usaha turut diminta menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan guna mengurangi potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Dalam kesepakatan itu, Pemkab Bone Bolango juga telah memberikan peringatan. Jika dalam waktu kurang dari satu bulan aktivitas usaha kembali menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar, pelaku usaha akan diberikan peringatan kedua dengan tenggang waktu 15 hari.

Apabila setelah batas waktu tersebut pencemaran udara berupa debu masih terjadi dan dinilai mengganggu masyarakat, aktivitas usaha disebut dapat dihentikan secara permanen. Berita acara rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari administrasi teguran pertama kepada pelaku usaha.

Kini, setelah tenggat waktu satu bulan berlalu, perhatian publik tertuju pada langkah konkret Pemkab Bone Bolango. Sebab, persoalan yang sebelumnya diarahkan untuk diselesaikan melalui relokasi justru belum menunjukkan kepastian penyelesaian.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut pemerintah terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Terlebih, keputusan relokasi bukan sekadar wacana, melainkan telah dituangkan secara resmi dalam berita acara yang melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis.

Masyarakat sekitar pun membutuhkan kepastian, terutama terkait potensi gangguan lingkungan yang sebelumnya menjadi pokok persoalan. Pemerintah dituntut tidak berhenti pada rapat dan berita acara, tetapi memastikan setiap kesepakatan benar-benar dilaksanakan.

Dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut, Pemkab Bone Bolango kini ditunggu langkah tegasnya untuk menentukan apakah relokasi benar-benar akan dilaksanakan atau justru kembali memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Bone Bolango Dian Susilo mengatakan, pihaknya sudah ketemu Camat Tapa membicarakan mengenai masalah relokasi pabrik tahu Aulia tersebut. “Saya minta beliau membuatkan laporan tertulis perkembangan untuk jadi dasar tindakan kami selanjutnya,”tegas mantan Kadis Sosial ini singkat. (roy)

Tags: Bone BolangoKomitmen Pemda BonbolPemda Bone BolangoPolemik Pabrik Tahu

Related Posts

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.