Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato sampai dengan saat ini terus dilakukan. Buktinya, sudah ada kurang lebih 21 alat berat yang berhasil disita.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. saat memaparkan capaian kinerja Polres Pohuwato pada Gelar Operasional Semester I Tahun 2026, yang dipimpin Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., bertempat di Aula Titinepo, Selasa (21/7/2026).
Dijelaskan orang nomor satu di Polres Pohuwato ini, penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama Januari hingga Juli 2026 berhasil mengamankan 21 orang terlapor, menyita 21 unit alat berat excavator berbagai merek.
“Selain itu, kami juga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi dengan 11 orang terlapor dan tiga laporan polisi yang barang buktinya belum diketahui pemiliknya,” ujarnya.
Ditambahkan pula, dari pengungkapan tersebut diamankan 405 jeriken solar subsidi sebanyak 11.870 liter dan tambahan 8.280 liter solar, sehingga total barang bukti mencapai 20.150 liter. Pada periode yang sama, Polres Pohuwato turut menyita 797 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, 397 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, serta 806,3 liter cap tikus hasil operasi kepolisian.
“Pengungkapan kasus PETI, penyalahgunaan BBM subsidi, dan peredaran Miras merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga keamanan, melindungi sumber daya alam, serta memastikan hak masyarakat tidak dirugikan oleh aktivitas ilegal,” jelas Alumnus Akpol 2005 ini.
Ditambahkan pula, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh personel dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum akan terus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
“Siapa pun yang melakukan aktivitas PETI, menyalahgunakan BBM subsidi, maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.
Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja jajaran Polda Gorontalo pada Semester I Tahun 2026 sekaligus penyusunan strategi dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. (kif)












Discussion about this post