Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Meski sudah diberikan arahan dan himbauan, masih saja ditemukan adanya masyarakat yang memperjualbelikan minuman keras (Miras) di desa. Hal ini terbukti dari hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Boliyohuto pada Senin (20/7) malam.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Boliyohuto menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Patroli intensif itu dimulai pukul 22.00 wita dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu.
Personel saat itu menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Boliyohuto, dengan melibatkan personel piket yakni, Aipda Herdin Laka dan Bripka Yustian Saleh. Patroli malam tersebut difokuskan di area Desa Suka Damai, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Dikatakan Kapolsek Iptu Nixon Amuntu, target utama dari operasi Cipkon ini adalah memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas.
“Sasaran kami mencakup perjudian, minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif,” jelasnya.
Selama menyisir wilayah Desa Suka Damai, petugas mendatangi kerumunan warga, termasuk tempat-tempat yang memutar musik dengan volume tinggi yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Petugas secara humanis memberikan imbauan agar masyarakat ikut menjaga ketertiban, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta menjauhi Miras dan narkoba. Warga juga diminta segera melapor ke Polsek Boliyohuto jika mendapati kejadian yang menonjol.
“Dari hasil operasi malam tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol Miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dari seorang warga Desa Suka Damai berinisial RA. Barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas untuk diproses lebih lanju,” terangnya.
Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi atau pun memperjualbelikan Miras. Bagi masyarakat, diharapkan agar bisa melaporkan ketika ada gangguan Kamtibmas atau informasi lainnya.
“Kami dari pihak Kepolisian akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, silahkan dilaporkan apa pun itu,” harap Kapolsek. (kif)












Discussion about this post