logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 July 2026
in Metropolis
0
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

MASUK SEL - Tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan Command Center Pemprov Gorontalo, saat digiring ke mobil tahanan Kejati Gorontalo, Senin (20/7/2026). (foto: roy tilameo/gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima pemerintah daerah. Dalam dokumen kontrak tercantum pengadaan video wall, namun barang yang diterima berupa videotron.

Perbedaan spesifikasi tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan. Penyidik juga ungkap Aspidsus menduga adanya kemahalan harga (mark up) pada sejumlah item dalam kontrak pengadaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik mendalami adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek.

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 21 orang saksi dan meminta keterangan tiga orang ahli, terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta ahli lainnya. Penyidik juga mengamankan 52 dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut serta tiga unit telepon seluler milik pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara.

“Berdasarkan seluruh rangkaian penyidikan tersebut, yang didukung keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, dan barang bukti lainnya, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga ketiga pihak ditetapkan sebagai tersangka,”tegas Aspidsus.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Lebih lanjut Aspidsus menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pendalaman terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(roy)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Diskominfotik Provinsi GorontaloKejati GorontaloProyek Command CenterSkandal Command Center

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.