logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 July 2026
in Metropolis
0
Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Petugas Satlantas Polres Bone Bolango saat melaksanakan razia kendaraan bermotor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO –– Pelaksanaan razia kendaraan bermotor oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Kecamatan Kabila Bone yang sempat menjadi sorotan di media sosial dipastikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasatlantas Polres Bone Bolango, Iptu Jefriansyah Tangahu, menegaskan bahwa kegiatan razia yang digelar pada Sabtu (19/7) tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menurutnya, anggota Polri bertugas selama 1×24 jam setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, sehingga pelaksanaan razia dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pelaksanaan razia telah mengacu pada Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan pengguna jalan, termasuk tidak dilaksanakan tepat di tikungan.

Related Post

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

“Yang dimaksud tidak dilakukan di tikungan adalah razia tidak boleh dilaksanakan tepat di badan tikungan jalan. Apabila dilakukan setelah tikungan dan telah dilengkapi tanda pemberitahuan atau papan informasi, maka pelaksanaan razia tersebut telah memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam PP Nomor 80 Tahun 2012,” ujar Iptu Jefriansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Lengkapi surat-surat kendaraan, pastikan pengendara memiliki SIM, dan selalu mengutamakan keselamatan. Ingat, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali dengan pelanggaran,” pungkasnya. (roy)

Tags: Bone Bolangopolres bone bolangoRazia Kenderaan BermotorSatLantas Polres Bone Bolango

Related Posts

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Friday, 17 July 2026
Next Post
Transaksi Mantap dengan QRIS Tap, BI Gorontalo Bawa Misi Promosi UMKM di QRIS Jelajah Kuliner Indonesia

Transaksi Mantap dengan QRIS Tap, BI Gorontalo Bawa Misi Promosi UMKM di QRIS Jelajah Kuliner Indonesia

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basri Amin

Spanyol, Bola, dan Islam

Monday, 20 July 2026
Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Monday, 20 July 2026
Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Monday, 20 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.