Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Dua unit alat berat jenis excavator Kembali diamankan petugas kepolisian saat melakukan penertiban dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan yang memimpin operasi penertiban mengatakan, petugas menemukan dua unit excavator merek CAT yang sedang beroperasi di lokasi yang diduga berada dalam kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini masih menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Di lokasi kami menemukan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan dan mengamankan dua orang operator alat berat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.” kata IPTU Renly, Kamis (16/7/2026).
Selain dua unit excavator, polisi mengamankan dua buah kunci alat berat, satu unit mesin alkon, empat lembar karpet, dua pipa sambungan besi bercabang, sejumlah selang, serta satu kantong berisi material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.
Menurut IPTU Renly, kedua excavator tersebut berhasil dievakuasi dan tiba di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 02.00 Wita pada Kamis dini hari. “Kasusnya masih diselidiki,”tutup Renly. (roy)













Discussion about this post