Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 273 telepon seluler atau handphone (HP) milik personel Direktorat Samapta Polda Gorontalo dirazia Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Kamis (27/8/2026). Razia bertujuan memastikan apakah ada transaksi Judi Online (Judol) di HP maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol).
Paur Binplin Subdit Provos Bidpropam Polda Gorontalo, Iptu Jamal Yakob, bersama Satgas Judol dan Pinjol melakukan pemeriksaan secara bergantian. Setiap telepon seluler personel diperiksa untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi personel Dit Samapta yang terlibat judi online. Iptu Jamal mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,”tandas Iptu Jamal.
Hal yang sama dilakukan Propam Polres Bone Bolango melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Bone Bolango. Kegiatan tersebut turut disertai dengan pemeriksaan handphone masing-masing personel guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (roy)













Discussion about this post