logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Adu Cepat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 July 2026
in Disway
0
Adu Cepat

--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

Kalau benar Febrie Adriansyah akan mengajukan praperadilan, saran saya: ajukan cepat-cepat. Kalau bisa satu jam lagi. Mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus itu sudah menyatakan ke aktivis Said Didu akan melawan habis-habisan (Baca Disway kemarin). Salah satu bentuk perlawanannya lewat praperadilan.

Kalau betul begitu Febrie (atau pengacaranya) harus balapan dengan pengacara seperti Boyamin Saiman atau aktivis seperti Ronald Loblobly. Mereka bisa lebih cepat mengajukan praperadilan.

Kalau sampai keduluan ketua MAKI dan ketua MOSAK itu, Febrie bisa tidak punya peluang mengajukan praperadilan.

Anda pun bisa ikut balapan. Anda juga punya legal standing untuk mengajukan praperadilan. Ayo cepat. Bergerak. Jangan hanya omon-omon. Siapa yang tercepat mengajukan praperadilan akan dapat hadiah khusus dari saya: gelas istimewa Piala Dunia.

Related Post

Jumat Keramat

Iris Istri

PLN Transisi

Camino Nakasendo

Awalnya gelas itu saya niatkan sebagai hadiah untuk ”Perusuh” Disway. Tapi saya bisa alihkan ”atas nama perusuh” memberikannya sebagai hadiah untuk Anda.

Gelas itu mahal sekali. Saya membelinya sampai dengan mengorbankan akidah. Itu gelas untuk minum bir. Indah sekali. Jadi rebutan selama Piala Dunia di Amerika-Kanada-Meksiko.

Begitu banyak orang membeli itu. Saya lihat sendiri waktu menonton Piala Dunia di stadion New York New Jersey. Bahkan ketika ada orang meninggalkan gelas itu setelah menghabiskan birnya banyak orang yang memperebutkannya.

Sampai saya melongok: apa yang mereka rebutkan. Setelah tahu: saya pun beli bir –hanya untuk mengincar gelasnya. Saya bawa pulang.

Lebih mahal lagi: gelas itu saya ajak jalan-jalan ke Niagara, ke Toronto, ke Montreal, ke Quebec City, ke Seoul, ke Beijing, dan ke Vladivostok-nya Russia.

Tak apalah itu untuk Anda yang berhasil menjadi yang pertama mengajukan praperadilan dalam kasus Febrie Adriansyah.

Menurut Boyamin, siapa pun Anda, pastilah punya legal standing. Memang dalam KUHAP yang baru –pun menurut KUHAP yang lama– praperadilan hanya bisa diajukan oleh korban atau pengacara korban.

Tapi dalam sebuah kasus korupsi Anda bisa ikut mengaku sebagai korban. Apalagi kalau Anda seorang pembayar pajak. Pajak apa pun: PBB, PPN, BPKB kendaraan, pajak ke salon kecantikan, pajak makan di restoran bahkan pajak ke panti pijat sekali pun.

Topik yang paling hot pastilah soal sah tidaknya pelimpahan perkara itu dari polisi ke kejaksaan agung. Anda bisa berdalih itu tidak sah.

Banyak alasan bisa Anda gunakan: berkas itu pasti belum lengkap. Syarat pelimpahan, menurut KUHAP, berkasnya harus sudah lengkap.

Termasuk hasil pemeriksaan terhadap saksi utama: Febrie Adriansyah. Anda bisa berasumsi Febrie belum pernah diperiksa sebagai saksi. Tidak mungkin. Kecuali ada BAP (berita acara pemeriksaan) afdruk kilat.

Anda bisa minta tokoh-tokoh terkenal sebagai saksi ahli. Misalnya guru besar yang mantan Menko Polhukam Mahfud M.D. Calon Wapres dari PDI-Perjuangan di Pilpres 2024 itu jelas menyatakan pelimpahan itu tidak sah.

Anda juga bisa minta kesaksian guru besar hukum plus aktivis hebat dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta: Zaenur Rohman. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat-UGM) itu juga satu pendapat dengan Mahfud.

Target Anda sebaiknya sederhana saja: agar hakim menyatakan pelimpahan perkara tersebut tidak sah.

Kalau sampai hakim mengabulkan berarti Febrie harus kembali diperiksa oleh Mabes Polri. Rasanya meski Anda mempraperadilankan Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri lembaga yang dipimpin Irjen Pol Totok Suharyanto itu akan senang-senang saja.

Misalkan Anda kalah Mabes Polri akan senang.

Misalkan Anda menang pun Mabes Polri akan senang.

Maka tidak perlu sungkan-sungkan. Anda justru membantu Mabes Polri.

Bagaimana kalau Febrie yang lebih cepat mengajukan praperadilan? Tentu saya yang kecewa: kok hadiah saya tidak laku. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Jumat Keramat

Jumat Keramat

Monday, 19 October 2026
Iris Istri

Iris Istri

Saturday, 17 October 2026
PLN Transisi

PLN Transisi

Saturday, 17 October 2026
Camino Nakasendo

Camino Nakasendo

Friday, 16 October 2026
Hati Ngadirejo

Hati Ngadirejo

Wednesday, 14 October 2026
Bali Lombok

Bali Lombok

Wednesday, 14 October 2026
Next Post
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Saturday, 17 October 2026
In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

100 Hari Mengenang Rachmat Gobel: Politik sebagai Jalan Pengabdian

Sunday, 18 October 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Friday, 16 October 2026
Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Tuesday, 13 October 2026

Pos Populer

  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Ribuan Massa Geruduk Polda, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Adhan Dambea

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.