oleh:
Muh. Amier Arham
Setiap memasuki semester baru, ada rutinitas yang kerap saya hadapi, yaitu menerima keluhan para orang tua mahasiswa, terkait kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Tak pelak kemudian ada ratusan yang memasukkan permohonan pengurangan, perubahan kelompok atau dalam bentuk mengangsur. Keluhan bukan hanya datang dari mereka keluarga yang masuk kategori desil 1 – 5, namun juga di dalamnya orang tua yang berada pada ketegori desil 6 – 10, hanya saja mereka ini dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut kelompok klasifikasi kesejahteraan masyarakat yang berada di golongan kelas menengah ke atas, status sosial ekonominya dinilai telah mandiri (sejahtera).
Diantara yang mengeluh, bahkan sudah ada pada level masygul setiap semester adalah mereka berprofesi ASN, terlebih memiliki lebih dari satu anak menempuh pendidikan tinggi di waktu bersamaan. Dilematisnya ASN dimasukkan pada kelompok desil 6 – 10, dengan kata lain rakyat Indonesia yang berstatus ASN adalah kelas menengah. Secara empiris kelas menengah merupakan tulang punggung ekonomi nasional, mereka mendominasi tingkat konsumsi domestik yang menjaga kestabilan pasar dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data BPS, konsumsi rumah tangga, menyumbang paling dominan dalam pembentukan PDB, yaitu sebesar 54,36 persen pada quartal pertama 2026.
Namun ironisnya setiap tahun kelas menengah di Indonesia jumlahnya terus merosot, penyusutan kelas menengah menjadi ancaman serius bagi dunia usaha karena konsumsi mereka melemah. Pada sisi lain masyarakat yang keluar dari kelas menengah tidak langsung jatuh ke kelompok miskin, melainkan bergeser ke kelompok rentan (aspiring midlle class). Setiap terjadi goncangan ekonomi, merekalah yang paling rentan tekanan karena pendapatannya stagnan, adanya cost push inflation dan biaya kebutuhan hidup terus merangkak naik.
Para kelas menengah selain rentan, merekapun paling berat memikul beban karena diasumsikan dapat mengkompensasi dirinya, sehingga program stimulan dan perlindungan sosial yang diluncurkan pemerintah untuk menjaga daya beli, kelas menengah (ASN) tidak termasuk kelompok sasaran program yang dijangkau. Sedangkan di tengah goncangan maupun krisis, kelas bawah mendapatkan perlindungan sosial, dan kelompok atas mendapatkan stimulan serta restrukturisasi kewajiban di lembaga keuangan. Pada saat yang sama kelas atas biasanya membangun portofolio aset produktif, saham, mengembangkan bisnis, berinvestasi di properti sampai pada membangun sistem yang menghasilkan uang, bahkan dalam keadaan tertidur.
Kondisi ini terkonfirmasi dimana jumlah kekayaan kelas atas (orang super kaya) yang berjumlah sekitar 50 orang setara kekayaannya dengan 55 juta populasi Indonesia meningkat sebesar 100 persen selama krisis, dengan kata lain laju kekayaannya bertambah sekitar 13 miliar per hari, sedangkan rata-rata kenaikan upah pekerja hanya 2 ribu per hari. Dan ketika terjadi pelemahan rupiah terhadap dollar, sudah menjadi kelaziman pemerintah menaikkan harga BBM, kelas menengah paling terpukul karena pembatasan konsumsi BBM serta dampaknya merekalah yang disasar. Berbeda halnya kelas bawah menerima kompensasi, dan kelas atas cukup resilensi karena memiliki tabungan serta memegang dollar.
Kelas menengah pada umumnya dikategorikan usia produktif, bekerja di sektor formal, dalam konteks itu sumber penghasilannya relatif mudah dideteksi secara administratif sehingga paling potensial dijangkau pajak. Alhasil kelas menengah kian bertambah bebannya, apalagi yang berprofesi sebagai ASN ia dikelompokkan sebagai kelas menengah, namun memiliki sederet kewajiban di lembaga keuangan dan perbankan. Nominal income-nya nampak besar, tapi sesungguhnya memiliki pendapatan ril di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), akibatnya pendapatan yang siap dibelanjakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan terbatas.
Oleh karena itu profesi ASN terbilang ilusi kelas menengah, kenapa disebut ilusi? Sebab kondisi dimana seseorang terlihat hidup berkecukupan atau mapan, namun sesungguhnya rapuh secara finansial. Mereka terjebak dalam gaya hidup yang terlihat sukses, akan tetapi rentan terhadap guncangan ekonomi karena nyaris tak memiliki tabungan dan terbebani utang. Dari luar, hidup kelas menengah tampak cukup berhasil, mereka punya pekerjaan tetap, tetapi dibalik itu ada kegelisahan terus tumbuh. Kenyamanan yang tampak perlahan menjadi jebakan, kehidupan seperti berjalan di atas treadmill¸ seolah ia terus melangkah maju namun pemandangan tetap di tempat.
Fenomena ini disebabkan oleh inflasi gaya hidup, ketergantungan terhadap utang dan cicilan yang terkadang tidak dapat dielakkan karena desakan kebutuhan. Pengeluaran meningkat secara eksponensial yang tidak dibarengi dengan kenaikan upah (gaji), apatah saat ini terdapat kemudahan akses pinjaman dampaknya menguras cash flow bulanan, sehingga gaji hanya numpang lewat, tidak ada sisa untuk tabungan dan investasi.
Seiring berjalannya waktu, tanpa terasa anak-anak mereka memasuki dunia kampus, pada akhirnya tidak sedikit mengalami kendala pembayaran UKT. Tahun ini ada sekitar 60.000 daya tampung untuk mahasiswa baru tidak terisi, dan sekitar 2,8 persen atau setara 17.816 yang dinyatakan lulus tidak melakukan registrasi ulang. Daya tampung yang tidak terisi maupun calon mahasiswa baru tidak melakukan registrasi ulang salah satunya disebabkan oleh kendala pembayaran UKT, kendati itu bukan penyebab tunggal mahasiswa baru tidak melakukan registrasi ulang.
Mengatasi situasi pelit tersebut, pada saat pelaksanaan —Serasehan Kebangsaan— pekan lalu, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyampaikan secara lugas dihadapan presiden agar memperluas akses pendidikan dengan menambah kuota beasiswa. Selaras dengan hal tersebut, perlu ada formula kebijakan untuk memikirkan kenaikan pendapatan para kelas menengah yang kian mendekat pada aspiring middle class karena minimnya perlindungan sosial dan stimulus. Fenomena ilusi kelas menengah makin mengkuatirkan, mereka terjepit sebagai pembayar pajak akan tetapi diwaktu yang sama tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, termasuk fasilitas penurunan UKT bagi anak-anaknya.
Pemerintah perlu memberi perlindungan secara tidak langsung, seperti subsidi pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau. Dan tak ada salahnya memikirkan kenaikan gaji ASN yang lebih berkeadilan, karena ada ASN pada K/L tertentu diberi perhatian dengan memberi gaji di atas rata-rata ASN pada umumnya, dengan dalih reformasi birokrasi pada sektor penerimaan negara, seperti ASN pajak dan bea cukai serta bagi penegak hukum dengan asumsi gaji mereka terbilang kecil sehingga banyak melakukan praktek culas (menerima suap), karena itu dianggap urgen menaikkan penghasilannya. Ironisnya ASN yang bersentuhan langsung dengan pembangunan manusia masih minim perhatian, dan ini telah berlangsung selama puluhan tahun.
Bila tidak ada terobosan dari pemerintah keberdayaan kelas menengah untuk jangka panjang akan berdampak terhadap penerimaan negara, sebab nyatanya mereka penyumbang pembayar pajak paling mudah disasar karena cukup di pungut lewat bendahara umum negara. Kita dapat memahami perbaikan pendapatan bagi ASN belum dapat dilakukan, penyebabnya keterbatasan ruang fiskal karena fokus pada pembiayaan proyek strategis nasional. At least, saatnya pemerintah perlu melakukan diversifikasi sumber pendapatan, terutama dari hasil SDA.
Selama ini bagian pemerintah dari hasil kelola SDA masih sangat minim, apalagi praktek ilegal dengan menciptakan harga murah penjualan hasil SDA untuk menghindari pungutan pajak secara proprosional telah berlangsung lama. Sementara harga ditingkat buyer akhir cukup mahal, akibatnya ribuan triliun menguap, hanya dinikmati oleh segelintir orang. Hasil penjualan SDA tidak sedikit di parkir di luar negeri untuk menghindari pajak, pada konteks itu patut kita mendukung adanya larangan bagi eksportir menyimpan devisa hasil ekspor SDA di luar negeri, agar kekayaan SDA dapat dinikmati semua kalangan. Endingnya lahir kelas menengah tangguh, bukan ilusi (*)
Penulis adalah Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG













Discussion about this post