oleh:
Basri Amin
AKAR tradisi tentang ”ziarah” kepada leluhur tertanam-dalam di masyarakat Islam (Jawa dan Gorontalo). Sampai hari ini, di Gorontalo, penampakan kuburan-kuburan orang tua dan keluarga di sekitar rumah dan permukiman masih menjadi penanda sejarah yang mudah diamati dan dijelaskan. Penentuan ”pemakaman keluarga” juga masih sangat tampak di mana-mana. Sebagian gerbangnya ditata mewah dan unik pula penempatan lingkungan dalamnya!
Bagi masyarakat Jawa-Tondano-Gorontalo, peletakan dan kedudukan per-makam-an keluarga dan leluhur menjadi posisi yang sangat penting. Terlebih karena mereka mewariskan tradisi keagamaan ber-ziarah- yang sangat khas. Dikenal dengan istilah Punggoan. Ini adalah salah-satu penggalan sosio-spiritual masyarakat Jaton dalam memuliakan bulan suci Ramadan.
Tradisi Punggoan yang dihayati dan yang diwariskan sejauh ini oleh masyarakat Jawa Tondano (Jaton) di Gorontalo telah melewati perkembangan sejarah yang panjang. Di baliknya terbentang narasi kebudayaan yang unik karena melintasi tradisi Islam – Jawa, bertahan dan berkembang di Tondano (Minahasa) dan mengalami “migrasi tradisi” ke Gorontalo sejak awal abad ke-20, ketika ekspansi politik kolonial masih berlangsung.
Tradisi Punggoan merupakan rangkaian tradisi Jaton yang multi-makna karena tidak terlepas dari “tradisi Islam” dan pandangan hidup (worldview) mengenai relasi kematian dan penghayatan kehidupan di kalangan masyarakat Jawa (Babcock, 1989: 133; Geertz, 1992; Partokusumo, 1995; Woodward, 1999; ).Simpul tradisinya terpelihara melalui hubungan-hubungan sosial, spiritual dan kepemimpinan lokal yang dijalani oleh masyarakat Jawa Tondano di mana biografi keagamaan (kesalehan individu, Kyai/Ulama/Wali) disejajarkan dengan solidaritas tertentu (ketertiban sosial, kepemimpinan, dan musyawarah kampung berbasis agraris).Semua rangkaian ini beririsan kuat dengan ruang-ruang pertumbuhan spiritual dan etika sosial yang dijalani makna-maknanya sebelum dan sesudah Bulan Puasa Ramadan.
Pengetahuan tradisi dan prosesi pewarisannya merupakan masalah paling krusial dewasa ini dalam rangka “pemajuan kebudayaan” bangsa Indonesia. Generasi yang berubah, mobilitas penduduk dan teknologi yang tersedia tidak serta-merta memediasi pendalaman pengetahuan dan pengalaman kultural yang setara dengan generasi sebelumnya. Sehingga, kesenjangan wawasan, pemaknaan dan pemeliharaan tradisi tampaknya makin mengemuka di Gorontalo. Belum lagi karena “dokumentasi tradisi” belum seluruhnya dikerjakan dengan kaidah-kaidah yang memadai, baik secara kultural maupun intelektual (Amin, 2012). Dalam kasus Tradisi Punggoan, berdasarkan penelusuran kami, sampai saat ini kita belum sepenuhnya menemukan hasil kajian yang memadai metodenya dan meyakinkan analisisnya.
Kita bisa memulai dari Desa Yosonegoro – Kampung Jawa tertua di Gorontalo–. Sangat agraris dan agamais. Karakter agraris masyarakat Jaton karena membawa pengetahuan bertani dan mempraktikannya di Yosonegoro hingga saat ini. Pun demikian dengan karakter agamais karena kebiasaan memakmurkan masjid. Banyak tradisi yang dilakukan masyarakat Jawa Tondano dipusatkan di Masjid di antaranya: naderan, maleman/kenduri, ba’do ketupat, bahkan pernikahan dan prosesi doa sunatan wajib dilaksanakan di masjid.
Di Yosonegoro, dua masjid utama yang menandai sejarah panjang masyarakatnya, yakni Al-Muttaqin dan Masjid Al-Mubaraq. Pembangunannya dari dua masa yang berbeda. Masjid Al-Muttaqin usianya lebih tua. Di bangun sekitar tahun 1914 dan mulai difungsikan pada tahun 1915. Kehadiran masjid ini juga menjadi artefak penanda hadirnya masyarakat Jawa Tondano di Desa Yosonegoro. Di masjid ini terdapat sejumlah artefak seperti beduk, kentungan, mimbar serta 16 tiang (4 tiang Soko Guru) yang berusia ratusan tahun –sejak digunakan generasi awal Jaton di Yosonegoro.
Di Gorontalo, masih sering kita jumpai dokumentasi tradisi/budaya yang tidak akurat, disebabkan karena: tidak berdasarkan kajian (data) lapangan dan telaah historis yang memadai, dikerjakan tergesa-tergesa oleh orang-orang yang tidak sepenuhnya komit dan kompeten, tidak partisipatif dengan pelaku kunci tradisi serta kurang ‘imajinatif’ dalam memaknai setiap tahapan, perlakuan tertentu dan nilai-nilai dasar ‘tradisi-agama’ yang menjadi acuan utama sebuah tradisi dan perubahan-perubahan orientasi sosial yang menyertainya. Sebagai dampaknya, masyarakat tidak sepenuhnya memiliki “pegangan” pengetahuan yang otentik, lembaga-lembaga pendidikan cukup terbatas memiliki sumber/rujukan pembelajaran dan media sosial dijejali dengan dokumentasi tradisi tanpa basis riset yang memadai dan kredibel. ***











Discussion about this post