Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tak terima sepeda motor yang dikendarainya dipepet di tengah jalan. Seorang emak-emak inisial EP melaporkan pria inisial ET pelaku yang memepet motor EP hingga nyaris mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian Sektor (Polsek) Boliyohuto yang menerima laporan warga ini memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kebenaran laporan tersebut. Usai diperiksa satu persatu, ternyata hanya terjadi kesalahpahaman saja.
Kedua belah pihak lantas langsung didamaikan saat itu juga sebelum permasalahan tersebut melebar dan makin Panjang. Polsek Boliyohuti berhasil menyelesaikan perkara kesalahpahaman lalu lintas antarwarga itu melalui jalur mediasi (restorative justice).
Peristiwa ini bermula dari aduan Ibu EP (Pihak Pertama) selaku warga Desa Motoduto. Ia merasa keberatan atas tindakan dari Bapak ET (Pihak Kedua) yang menerobos jalan saat berkendara.
Tindakan ceroboh tersebut hampir mencelakai kendaraan dari Ibu EP. Karena merasa tidak terima dan terancam keselamatannya, Pihak Pertama langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boliyohuto.
“Alhamdulillah hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak menyadari kekhilafan masing-masing. Mereka sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,”kata Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu.
Pihaknya, kata Nikson selalu mengedepankan tindakan restorative justice atau penyelesaian masalah di luar jalur hukum untuk perkara-perkara kesalahpahaman seperti ini.
Masalah di jalan raya sering kali dipicu oleh emosi sesaat. “Kami bersyukur kedua warga Desa Motoduto ini mau menurunkan ego, saling memaafkan, dan memilih jalan damai,”tandas Iptu Nixon Amuntu. (roy)










Discussion about this post