logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Dor! Dor!

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 23 May 2026
in Disway
0
Dor! Dor!

Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).-Dok. Setpres-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

oleh:
Dahlan Iskan

Dor!

Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banyak. Sebagian pasti luka parah.

Pengusaha sawit dan batu bara tidak boleh lagi jualan sendiri-sendiri ke luar negeri. Semua produk sawit dan batu bara harus dijual ke Danantara. BUMN itulah yang akan menjualnya ke pembeli di luar negeri.

Related Post

Karya Perkara

Lima Miliar

Patriot Sejati

Hujan Salat

Dor!

Pasar pasti guncang. Tapi rakyat di desa tidak makan batu bara dan tidak minum sawit. Yang heboh pasti para pengusaha sawit dan batu bara. Harga saham dua jenis perusahaan itu langsung terjun bebas.

Dor! Dor! Dor!

Presiden Prabowo kelihatan firmed saat berpidato. Seperti sudah memperhitungkan semua risikonya. Tidak pula perlu tes gelombang. Sebelum berpidato presiden sudah menandatangani peraturan pemerintah yang mengatur soal itu. Berarti aturan tersebut harus langsung dijalankan.

Saya rasa peraturan pemerintah itu bersandar pada UUD 1945. Berlandaskan konstitusi negara. Presiden sampai menayangkan bunyi pasal 33 konstitusi kita. “Bahasa Indonesia di pasal 33 itu sangat jelas. Tidak perlu ditafsirkan,” ujar Presiden.

Sejak UUD 45 berlaku, rasanya baru Presiden Prabowo yang berani menerapkannya. Presiden-presiden sebelumnya seperti ragu: apakah pasal 33 itu bisa benar-benar dilaksanakan di dunia nyata. Misalnya: bahwa seluruh kekayaan alam adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besar kemakmuran negara.

Praktik yang terjadi selama ini: kekayaan alam adalah milik perusahaan. Baik swasta maupun BUMN. Mereka mendapatkan izin dari pemerintah. Setelah itu terserah perusahaan: mau dijual ke mana hasilnya. Praktik ini sudah berlangsung sejak presiden siapa pun. Tidak ada yang berani mengubahnya.

Pun soal asas ekonomi, yang menurut UUD 1945, harus berdasar kekeluargaan. Tidak ada presiden yang berani menjalankannya. Ekonomi kita berganti-ganti asas –tanpa ada yang merasa itu melanggar UUD 1945.

Di zaman Bung Karno asas ekonomi kita adalah ”ekonomi terpimpin”. Ekonomi harus jadi alat revolusi. Hasilnya, Anda sudah tahu: Indonesia dilanda kelaparan. Ekonomi kita hancur. Inflasi tidak terkendali. Sandang dan pangan sangat langka.

Presiden Soeharto mengubah asas ekonomi menjadi tanpa nama. Tapi Anda tahu: praktik ekonomi di masa Orde Baru adalah kapitalistik. Liberal tapi mengenal subsidi untuk BBM dan beberapa komoditas.

Di zaman Pak Harto pula lahir UU Penanaman Modal Asing –tanpa sedikit pun sungkan dengan pasal 33 UUD 1945.

Tidak ada orang yang berani mempersoalkan bahwa asas ekonomi Orde Baru bertentangan dengan UUD 1945. Itu karena rakyat bisa menikmati hasil pembangunan ekonomi Orde Baru. Beras melimpah –kita pernah swasembada beras di zaman Pak Harto. Sandang berlebih-lebih. Perumahan rakyat terus dibangun lewat Perumnas.

Rasanya hanya Prof Dr Mubyarto yang ngotot agar asas ekonomi kita berbasis ”ekonomi Pancasila”. Tapi guru besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu kalah angin dengan yang sedang berkuasa.

Di luar Prof Mubi juga banyak ahli yang menyorot sisi lemah model ekonomi Orde Baru tanpa mereka minta ganti asas. Sisi lemah itu: melebarnya kesenjangan kaya-miskin.

Koperasi pernah dibangun besar-besaran di zaman Pak Harto: Koperasi Unit Desa (KUD). Meski namanya Unit Desa tapi hanya ada satu KUD di satu kecamatan. Hasilnya: gagal total. Badannya koperasi tapi isinya kapitalistis. Semua KUD bangkrut. Koperasi kalah efisien dari praktik kapitalisme.

Setelah itu tidak ada lagi yang berani menempuh jalan non kapitalistik. Apalagi gerakan Swadeshi di India juga mengakibatkan negara itu hampir bangkrut. Ditambah lagi negara-negara yang menganut sosialisme gagal: Uni Soviet tercerai-berai. Korut jatuh ke kemiskinan yang abadi. Pun Kuba.

Kini Prabowo tidak hanya menembak kapitalisme, tapi menjatuhkan bom. Ledakannya besar. Guncangannya bisa seperti gempa bumi. Asapnya bisa bikin sesak di mana-mana.

Tapi Prabowo hanyalah menjalankan UUD 1945. Ia mengatakan di DPR kemarin: “saya disumpah di tempat ini untuk menjalankan UUD 1945”

Bukan sekadar sumpah. Prabowo berkeyakinan cara yang selama ini dilaksanakan tidak bisa membuat Indonesia menjadi negara maju. Selama tujuh tahun terakhir jumlah orang miskin justru bertambah. Jumlah penduduk kelas menengah turun.

Prabowo juga heran: dengan tumbuh 5 persen setiap tahun, selama tujuh tahun, seharusnya Indonesia kini lebih kaya 35 persen (5×7). Kok tidak. Berarti ada yang salah. Kekayaan kita mengalir ke luar negeri. Lewat mana? Prabowo menyebut lewat tiga cara: transfer pricing, under invoicing, dan curang di volume.

Presiden merasa seperti dipukul di ulu hati: harusnya pendapatan negara sangat besar. Akibat praktik itu rasio pendapatan kita dengan GDB hanya 11 persen. “Kamboja saja 15 persen. Kita kalah dengan Filipina apalagi Meksiko,” katanya.

Itulah yang mendasari keputusan drastis Prabowo kemarin: semua ekspor sawit dan batu bara harus lewat Danantara. Dengan demikian tidak akan ada under-pricing dan transfer pricing.

Dengan demikian Danantara akan jadi eksporter terbesar di Indonesia. Semua dolar hasil ekspor masuk Danantara. Tidak ada dolar yang ditahan di luar negeri.

Memang rincian putusan ini belum dijelaskan. Misalnya apakah perusahaan sawit harus menyerahkan hasilnya ke Danantara. Kan Danantara tidak punya gudang dan tangki CPO. Demikian juga batu bara: apakah Danantara juga yang cari kapal pengangkut.

Lalu berapa Danantara akan membayar harga hasil sawit ke perusahaan sawit? Berapa pula Danantara membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara? Belum lagi bagaimana cara pembayarannya.

Belum jelas juga anak perusahaan Danantara yang mana yang akan menjadi eksporter sawit dan batu bara. Apakah mereka bisa mencari pembeli sebagus yang dilakukan swasta.

Pokoknya dua komoditas itu kini dikuasai negara dulu. Jangan-jangan penetapan harga beli Danantara nanti pakai rumus cost plus. Atau cost plus plus. Berapa biaya produksi ditambah keuntungan yang wajar.

Belum tahu juga bagaimana kalau perusahaan sawit itu sudah terikat kontrak jangka panjang. Atau sudah diagunkan ke bank.

Keputusan besar baru saja diambil oleh Presiden Prabowo. Keputusan besar dengan resiko besar. Mungkin ekonomi kita akan kokoh ke depan. Mungkin juga sebaliknya. (dis)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswaydor!dor!harian disway

Related Posts

Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Lima Miliar

Lima Miliar

Friday, 4 September 2026
Hujan Salat

Hujan Salat

Thursday, 3 September 2026
Patriot Sejati

Patriot Sejati

Thursday, 3 September 2026
Ahli Uang

Ahli Uang

Wednesday, 2 September 2026
Aset Berharga

Aset Berharga

Monday, 31 August 2026
Next Post
Optimalisasi Manajemen SDM Pendidikan: Mitigasi Burnout Tenaga Pendidik di Tengah Arus Digitalisasi

Optimalisasi Manajemen SDM Pendidikan: Mitigasi Burnout Tenaga Pendidik di Tengah Arus Digitalisasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.