logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Enam Tersangka Perusuh Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 May 2026
in Metropolis
0
Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Enam peserta unjuk rasa (Unras), resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato atas dugaan tindak pidana pengrusakan pos pengamanan milik perusahaan yang ada di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Seperti yang diketahui, pada Rabu 13 Mei, telah terjadi aksi demonstrasi dilokasi perusahaan PT BJA, PT IGL dan PT BTL, yang terletak di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Pada saat itu, beberapa oknum warga diduga melakukan pengrusakan pos pengamanan. Hal itu kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Enam warga yang ditahan tersebut yakni, HM (44) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, YN (44) masyarakat Desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato Timur, RB (23) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, RT (32) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, SU (40) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, dan STN (25), masyarakat Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato.

Related Post

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Tingkatkan Literasi Media, Gubernur Gorontalo Dukung Temu Jurnalis 2026

Operasi Pekat Otanaha 2026, Puluhan Karton Miras Diamankan

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, enam orang warga tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis (21/5).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan/atau 521 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

“Para tersangka saat ini telah di tahan di Rutan Polres Pohuwato dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2026,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2005 ini, kepada seluruh elemen masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, kiranya tidak melakukan aksi demonstrasi yang anarkis.

Penyampaian aspirasi di depan umum tidak ada masalah, selama sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.

Namun, ketika penyampaian aspirasi atau demonstrasi sudah anarkis, melakukan pembakaran, membuat rusuh dan hal lainnya, maka pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Silahkan sampaikan aspirasinya dengan baik, benar dan lantang. Tapi jangan sekali-kali melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak, khususnya masyarakat, karena akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (kif)

Tags: Aksi Unjuk Rasapohuwatopolres pohuwatoPT BJATersangka Perusuh

Related Posts

Pekan Nasional Mengajar di SMK Negeri 6 Manado, Jum'at (22/5/2026). (F. Istimewa)

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Friday, 22 May 2026
Wakil Gubernur Gorontalo saat bertemu dengan Panitia Temu Jurnalis Gorontalo. (F. Istimewa)

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Friday, 22 May 2026
Audiensi Gurbernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan perwakilan jurnalis Gorontalo di Rudis Gubernur, Kamis (21/5/2026). (F. Istimewa)

Tingkatkan Literasi Media, Gubernur Gorontalo Dukung Temu Jurnalis 2026

Friday, 22 May 2026
Puluhan karton miras jenis bir bintang diamankan polisi saat operasi pekat otanahan 2026.

Operasi Pekat Otanaha 2026, Puluhan Karton Miras Diamankan

Friday, 22 May 2026
Kondisi pertambangan yang ada di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo saat ini terus merajalela. Salah satunnya karena para pelaku peti hingga kini belum diadili di pengadilan. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Kasus PETI Paguyaman, Kejaksan Tunggu Polda Serahkan Sepuluh Tersangka

Friday, 22 May 2026
Dr. Ahmad Hajar

Kejati Bidik Pejabat Koruptor, Aspidsus : Penegakan Hukum Tidak Ada Pilih Kasih

Friday, 22 May 2026
Next Post
Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap taklukkan Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. (foto: dok-ahm)

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

Discussion about this post

Rekomendasi

Pekan Nasional Mengajar di SMK Negeri 6 Manado, Jum'at (22/5/2026). (F. Istimewa)

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Friday, 22 May 2026
Audiensi Gurbernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan perwakilan jurnalis Gorontalo di Rudis Gubernur, Kamis (21/5/2026). (F. Istimewa)

Tingkatkan Literasi Media, Gubernur Gorontalo Dukung Temu Jurnalis 2026

Friday, 22 May 2026
Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap taklukkan Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. (foto: dok-ahm)

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

Friday, 22 May 2026
Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Enam Tersangka Perusuh Dibui

Friday, 22 May 2026

Pos Populer

  • Kondidisi Ruas jalan Rocky Katili Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo semakin lama semakin parah kerusakannya. Kini jalan tersebut mirip kolam ikan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Jalan Roky Katili Mirip Kolam, Bahayakan Pengendara, Halaman Alfamart Jadi Alternatif

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.