logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Enam Tersangka Perusuh Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 May 2026
in Metropolis
0
Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Enam peserta unjuk rasa (Unras), resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato atas dugaan tindak pidana pengrusakan pos pengamanan milik perusahaan yang ada di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Seperti yang diketahui, pada Rabu 13 Mei, telah terjadi aksi demonstrasi dilokasi perusahaan PT BJA, PT IGL dan PT BTL, yang terletak di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Pada saat itu, beberapa oknum warga diduga melakukan pengrusakan pos pengamanan. Hal itu kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Enam warga yang ditahan tersebut yakni, HM (44) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, YN (44) masyarakat Desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato Timur, RB (23) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, RT (32) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, SU (40) masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, dan STN (25), masyarakat Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato.

Related Post

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, enam orang warga tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis (21/5).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan/atau 521 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

“Para tersangka saat ini telah di tahan di Rutan Polres Pohuwato dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei hingga 9 Juni 2026,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2005 ini, kepada seluruh elemen masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, kiranya tidak melakukan aksi demonstrasi yang anarkis.

Penyampaian aspirasi di depan umum tidak ada masalah, selama sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.

Namun, ketika penyampaian aspirasi atau demonstrasi sudah anarkis, melakukan pembakaran, membuat rusuh dan hal lainnya, maka pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Silahkan sampaikan aspirasinya dengan baik, benar dan lantang. Tapi jangan sekali-kali melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak, khususnya masyarakat, karena akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (kif)

Tags: Aksi Unjuk Rasapohuwatopolres pohuwatoPT BJATersangka Perusuh

Related Posts

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Jurusan Farmasi Poltekkes Gorontalo Bina KWT Belimbing 25, Lahirkan Dua Produk Herbal Inovatif

Friday, 23 October 2026
Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Thursday, 22 October 2026
Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Thursday, 22 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Thursday, 22 October 2026
Next Post
Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap taklukkan Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. (foto: dok-ahm)

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.