logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ratusan Produk Kecantikan Kadaluwarsa Disita, Ditemukan di Warung Milik Masyarakat Beserta Kosmetik Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 May 2026
in Metropolis
0
Personel Polres Gorontalo berhasil menyita ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa serta kosmetik ilegal dari warung serta toko milik masyarakat.

Personel Polres Gorontalo berhasil menyita ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa serta kosmetik ilegal dari warung serta toko milik masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Ratusan produk kecantikan kadaluwarsa berhasil disita oleh personel Polres Gorontalo, saat pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha I tahun 2026.

Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, AKP Arpaing Ami,S.H., yang dilakssanakan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan itu, tim menyisir Pasar Tradisional Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil operasi itu, pihak Kepolisian berhasil menyita puluhan kosmetik ilegal serta ratusan produk kecantikan kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, di toko maupun warung masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita yakni, kosmetik ilegal tanpa izin edar sebanyak 13 buah merek IP, 7 buah merek B, dan 3 buah merek T. Sedangkan produk kedaluwarsa (Expired) sebanyak 175 buah parfum berbagai merek, 57 buah lipstik (37 merek XX dan 20 merek lainnya), 24 buah deodoran, serta 11 buah handbody.

Related Post

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Samapta, AKP Arpaing Ami,S.H. mengatakan, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yaitu, di lapak milik Ibu ZP dan Toko LJ milik Bapak ID. Keseluruhan barang bukti tersebut di data dan kemudian disita, agar agar tidak dibeli oleh masyarakat.

“Sasaran operasi ini meliputi aksi premanisme, peredaran kosmetik ilegal, hingga barang kedaluwarsa yang dapat merugikan kesehatan konsumen,” jelasnya. Ditambahkan pula, pengawasan barang kadaluwarsa adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan kondusifitas, dan melindungi konsumen dari potensi penyakit akibat mengonsumsi produk tidak layak.

“Apabila ada yang mengetahui peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, minuman keras (Miras) dan hal-hal lainnya, kami harap agar bisa segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya.

Kami pun berterima kasih kepada yang sudah memberikan informasi, sehingga dapat dilakukan tindakan tegas dari Kepolisian. Selanjutnya untuk barang bukti, semuanya sudah kami amankan di Polres Gorontalo, untuk dilakukan pemusnahan,” pungkas mantan Kasat Samapta Polres Pohuwato ini. S

ebagai informasi, Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 ini akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 24 Mei 2026, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Gorontalo, khususnya Polres Gorontalo. (kif)

Tags: Kosmetik IlegalKosmetik KadaluwarsaOperasi Pekat Otanaha I 2026polres gorontaloProduk Kecantikan Kadaluwarsa

Related Posts

Jembatan penghubung antara Kelurahan Biawu dan Kelurahan Biowao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, perlu di perbaiki. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Monday, 18 May 2026
Personel Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke Gorontalo.

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Monday, 18 May 2026
Minibus merek Toyota Agya berwarna putih mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dan nyangkut di pohon mangrove, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Monday, 18 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Saturday, 16 May 2026
Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Minibus merek Toyota Agya berwarna putih mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dan nyangkut di pohon mangrove, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Discussion about this post

Rekomendasi

DALAM GENGGAMAN-Aplikasi Daya Auto memberikan berbagai kemudahan bagi para konsumen Sepeda Motor Honda. (foto: dok-daw)

Daya Auto, Layanan Konsumen Kini dalam Genggaman

Monday, 18 May 2026
Pulau Rhun vs Pulau Manhattan.--

New Rhun

Monday, 18 May 2026
Jembatan penghubung antara Kelurahan Biawu dan Kelurahan Biowao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, perlu di perbaiki. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Monday, 18 May 2026
Personel Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke Gorontalo.

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Monday, 18 May 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.