logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ratusan Produk Kecantikan Kadaluwarsa Disita, Ditemukan di Warung Milik Masyarakat Beserta Kosmetik Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 May 2026
in Metropolis
0
Personel Polres Gorontalo berhasil menyita ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa serta kosmetik ilegal dari warung serta toko milik masyarakat.

Personel Polres Gorontalo berhasil menyita ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa serta kosmetik ilegal dari warung serta toko milik masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Ratusan produk kecantikan kadaluwarsa berhasil disita oleh personel Polres Gorontalo, saat pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha I tahun 2026.

Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, AKP Arpaing Ami,S.H., yang dilakssanakan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan itu, tim menyisir Pasar Tradisional Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil operasi itu, pihak Kepolisian berhasil menyita puluhan kosmetik ilegal serta ratusan produk kecantikan kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, di toko maupun warung masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita yakni, kosmetik ilegal tanpa izin edar sebanyak 13 buah merek IP, 7 buah merek B, dan 3 buah merek T. Sedangkan produk kedaluwarsa (Expired) sebanyak 175 buah parfum berbagai merek, 57 buah lipstik (37 merek XX dan 20 merek lainnya), 24 buah deodoran, serta 11 buah handbody.

Related Post

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Pohuwato Jadi Titik Rawan Peredaran Narkotika

Excavator dan Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Samapta, AKP Arpaing Ami,S.H. mengatakan, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yaitu, di lapak milik Ibu ZP dan Toko LJ milik Bapak ID. Keseluruhan barang bukti tersebut di data dan kemudian disita, agar agar tidak dibeli oleh masyarakat.

“Sasaran operasi ini meliputi aksi premanisme, peredaran kosmetik ilegal, hingga barang kedaluwarsa yang dapat merugikan kesehatan konsumen,” jelasnya. Ditambahkan pula, pengawasan barang kadaluwarsa adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan kondusifitas, dan melindungi konsumen dari potensi penyakit akibat mengonsumsi produk tidak layak.

“Apabila ada yang mengetahui peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, minuman keras (Miras) dan hal-hal lainnya, kami harap agar bisa segera diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya.

Kami pun berterima kasih kepada yang sudah memberikan informasi, sehingga dapat dilakukan tindakan tegas dari Kepolisian. Selanjutnya untuk barang bukti, semuanya sudah kami amankan di Polres Gorontalo, untuk dilakukan pemusnahan,” pungkas mantan Kasat Samapta Polres Pohuwato ini. S

ebagai informasi, Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 ini akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 24 Mei 2026, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Gorontalo, khususnya Polres Gorontalo. (kif)

Tags: Kosmetik IlegalKosmetik KadaluwarsaOperasi Pekat Otanaha I 2026polres gorontaloProduk Kecantikan Kadaluwarsa

Related Posts

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo saat memimpin upacara peringatan Hut Bhayangkara ke 80 tahun di lapangan Pllda Gorontalo. Rabu (1/7). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Kapolda : Jangan Remehkan Potensi Kejahatan

Friday, 3 July 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengungkapan berbagai perkara, termasuk narkotika, serta memperlihatkan barang bukti yang berhasil diungkap. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Pohuwato Jadi Titik Rawan Peredaran Narkotika

Tuesday, 30 June 2026
Satu unit alat berat Excavator diamankan Petugas kepolisian Polres Pohuwato saat digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Excavator dan Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan

Tuesday, 30 June 2026
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Boalemo, Ny. Gita Sigit Rahayudi dan para PJU serta masyarakat Desa Lamu, meresmikan penyaluran air bersih bagi masyarakat.

Polres Boalemo Berikan Solusi Air Bersih

Tuesday, 30 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, bersama jajarannya saat konferensi pers, Senin (29/6). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo Ungkap 20 Kasus 3C Hingga PETI

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Minibus merek Toyota Agya berwarna putih mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dan nyangkut di pohon mangrove, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post

Rekomendasi

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

Friday, 3 July 2026
Ridwan Monoarfa

Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan: Politik Pembangunan dari Desa

Monday, 6 July 2026
Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Ukir Prestasi Internasional, AMEC 2026 Lawannya Setingkat SMP

Siswa SD Brilli Kids Gorontalo Ukir Prestasi Internasional, AMEC 2026 Lawannya Setingkat SMP

Saturday, 4 July 2026
Model Polytron

Model Polytron

Monday, 6 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tok! Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sekdaprov Sofian Ibrahim Irup Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Irwan Hamzah, Birokrat, Juga Seniman ‘Dunia Dipo Kiama’

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan: Politik Pembangunan dari Desa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.