Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Jajaran personel Polres Pohuwato kembali mengamankan satu unit excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Senin (4/5) sekitar pukul 01.00 Wita.
Meski sebelumnya sudah banyak alat berat yang ditertibkan dan disita oleh Polres Pohuwato, akan tetapi masih ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan aktivitas PETI di Desa Bulangita.
Hal ini yang membuat masyarakat di Desa Bulangita geram dan melakukan pemantauan secara langsung di lokasi PETI. Dari hasil pantauan itu, diketahui ada alat berat yang sedang beroperasi. Masyarakat kemudian melaporkannya kepada pihak Polres Pohuwato, sehingga langsung dilakukan penertiban dan penindakan secara langsung.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek,S.H., Kasat Intelkam AKP Alfian Hilahapa,S.H., dan Kasat Reskrim Iptu Renly H. Turangan,S.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi. Dari hasil operasi itu, sejumlah barang bukti berhasil disita.
Diantaranya, alat berat excavator jenis SUNWARD dengan nomor seri : SWE21005179, selang air berwarna biru empat ujung, selang gabang satu ujung, besi cabang air satu buah, dulang satu buah, karpet warna merah dua buah, martelu (Palu) satu buah dan material tanah satu ember.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K., M.H. mengatakan, laporan masyarakat terkait dengan PETI langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Di mana personel gabungan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk operator alat berat yang bernama HSS (38), warga Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pemilik lokasi PETI dan pemilik alat berat yakni lelaki bernama D, warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa. Meski demikian, kami masih akan mendalami hasil pengungkapan ini. Sedangkan untuk barang bukti, semuanya sudah diamankan di Polres Pohuwato, termasuk satu unit alat berat,” jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2005 ini, pihak Kepolisian berkomitmen untuk memberantas PETI di wilayah Pohuwato tanpa pandang bulu. Dan diharapkan agar masyarakat dapat mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, karena tanpa bantuan, dukungan serta informasi dari masyarakat, pihak Kepolisian pasti akan kesulitan mengungkap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.
“Silahkan dilaporkan ketika ada yang mengetahui atau melihat adanya aktivitas PETI di wilayah Pohuwato. Tidak hanya PETI saja, semua yang mengganggu Kamtibmas, tolong dilaporkan dan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post