logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 July 2026
in Headline
0
Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Arahan tersebut disampaikan Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (15/7/2026). Kegiatan itu dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan menegaskan agar aparatur pemerintah lebih cermat dalam melakukan pendataan dan verifikasi penerima bantuan. Ia juga meminta agar kelompok yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah daerah tidak dimasukkan dalam daftar penerima bansos.

Secara khusus, Adhan menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk tidak menyalurkan bantuan sosial kepada kelompok waria. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah yang sedang disusun dan diperkuat melalui regulasi.

Related Post

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

Karawo Bikin Penasaran, Stan Gorontalo Diserbu Pramuka di Jamnas XII Cibubur

Selain itu, Adhan meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Perda) yang tengah disiapkan. Perda dimaksud merupakan Perda Anti LGBTQ. Perda ini nantinya tidak memberi ruang bagi kelompok yang dinilai menyimpang ini beraktvitas di Kota Gorontalo.

Ia menilai substansi regulasi perlu dibuat lebih rinci dan spesifik agar memiliki landasan hukum yang jelas serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya.

Menurut Adhan, judul maupun materi muatan Perda harus secara tegas menjelaskan objek dan sasaran yang diatur sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan.

Rakorev tersebut juga membahas berbagai agenda pemerintahan lainnya, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan disiplin aparatur sipil negara, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(rwf)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPerda Anti LGBTQwali kota gorontaloWaria

Related Posts

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Monday, 17 August 2026
Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Monday, 17 August 2026
Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

Sunday, 16 August 2026
Karawo Bikin Penasaran, Stan Gorontalo Diserbu Pramuka di Jamnas XII Cibubur

Karawo Bikin Penasaran, Stan Gorontalo Diserbu Pramuka di Jamnas XII Cibubur

Sunday, 16 August 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Pani Gold Mine Gelar Jalan Sehat di Pohuwato, Bupati Beri Apresiasi

Semarak HUT ke-81 RI, Pani Gold Mine Gelar Jalan Sehat di Pohuwato, Bupati Beri Apresiasi

Sunday, 16 August 2026
Paskibraka Diminta Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Gusnar: Jadilah Contoh di Tengah Masyarakat

Paskibraka Diminta Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Gusnar: Jadilah Contoh di Tengah Masyarakat

Saturday, 15 August 2026
Next Post
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

Monday, 17 August 2026
Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Monday, 17 August 2026
Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Monday, 17 August 2026
Datuk Merdeka

Datuk Merdeka

Monday, 17 August 2026

Pos Populer

  • Muh. Amier Arham

    UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.