gorontalopost.co.id- Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan sistem penyaringan bantuan sosial (Bansos) bagi warga penerima manfaat, dinilai masih carut marut. Apalagi, sistem ini menggunakan peringat berasis Desil, yang membuat banyak warga miskin kehilangan hak dalam menerima berbagai bantuan sosial masyarakat.
Keluhan tersebut menjadi salah satu penyampaian paling hangat yang disuarakan masyarakat selama masa reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pertengahan tahun ini. Banyak warga mengeluhkan nasib mereka yang terabaikan oleh sistem baru tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyoroti keras penerapan sitem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional itu. Anggota Fraksi Nasdem ini menilai bahwa sistem data tunggal yang berjalan saat ini, masih jauh dari kata berkeadilan dalam mendistribusikan bantuan pemerintah.
Kasus yang paling mencolok, kata Umar, adalah gagalnya sejumlah warga miskin di Gorontalo untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ‘Bedah Rumah’ ini menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan rumah layak, namun sasaranya tidak tepat karena sistem.
“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat pantas mendapatkan bantuan rumah BSPS. Namun, hak mereka mendadak tercoret hanya karena di dalam sistem data, angka desil mereka tercatat tinggi,” ungkap Umar Karim kecewa.
Tak hanya warga miskin yang dirugikan, karut-marut akurasi data DTSEN juga memicu kejadian mengherankan di salah satu desa di Kabupaten Gorontalo. Seorang perangkat desa secara mengejutkan masuk ke dalam kategori “Desil 10″—peringkat tertinggi yang menandakan status keluarga sangat sejahtera atau kaya raya.
Padahal, realitanya upah bulanan perangkat desa tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Akibat kesalahan input data tersebut, ia harus menanggung beban berat: biaya kuliah anaknya melonjak drastis karena sistem kampus membaca sang anak berasal dari keluarga konglomerat. Kejadian itu tidak hanya terjadi di satu desa. “Masa perangkat desa desilnya sama dengan desil Raffi Ahmad?” seloroh Umar Karim menyindir ketidakakuratan data tersebut.
Melihat dampak nyata yang merugikan masyarakat kecil, Aleg NasDem ini berencana segera mengundang Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meminta penjelasan langsung atas ketidakakuratan data ini.
Ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan total. “Pembenahan data harus dilakukan secepat mungkin agar skema Desil dalam DTSEN tidak terus-menerus menjadi pembatas yang menjauhkan hak warga miskin dari bantuan yang sudah dianggarkan oleh negara,”tandas Umar Karim. (gp)













Discussion about this post