Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Personel gabungan Polres Boalemo, melakukan penertiban di lokasi SPBU Tilamuta. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Data yang dirangkum Gorontalo Post, penertiban tersebut dilakukan pada Jumat (1/5) sekitar pukul 10.55 Wita. Di mana personel yang terlibat diantaranya, Ipda Heryanto Mardjun, Ipda Muhammad Alvansyah Putra Bara S.Tr.I.K., serta personel dari Bag Ops, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Si Humas Polres Boalemo.
Usai pelaksanaan apel, para personel gabungan tersebut kemudian melakukan pemantauan langsung aktivitas pengisian BBM. Petugas mengatur antrean kendaraan roda dua dan empat, untuk mencegah kemacetan, mengarahkan jalur, serta mencegah penyerobotan yang berpotensi memicu perselisihan.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan individu mencurigakan, guna antisipasi penyalahgunaan BBM. Contohnya saja, pengisian berulang, penggunaan jerigen tidak sesuai, atau penimbunan.
Mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran, langsung mendapatkan teguran sebagaimana prosedur yang ada. Tidak hanya itu saja, personel Polres Boalemo turut berkoordinasi dengan pengelola SPBU, untuk memastikan pelayanan standar tanpa diskriminasi atau penyimpangan distribusi.
“Para personel yang turun melakukan penertiban, memberikan himbauan humanis kepada masyarakat. Mulai dari menjaga ketertiban antrean, prioritas keselamatan, serta larangan penimbunan BBM yang merugikan publik. Edukasi persuasif diberikan agar warga memahami dampak hukum dan ketersediaan BBM,” kata Pamapta Polres Boalemo.
Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., memberikan warning kepada seluruh SPBU yang berada di wilayah Polres Boalemo, agar tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang melanggar hukum, khususnya dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Seperti yang diketahui bersama, di daerah Boalemo terdapat empat SPBU. Diantaranya, SPBU Bongo Nol, SPBU Tilamuta, SPBU Wonosari dan SPBU Mananggu. Oleh karena itu, hal ini perlu dilakukan pengawasan dengan baik, sehingga tidak terjadi yang namanya pelanggaran hukum.
“Saya sudah perintahkan kepada personel dan Kapolsek jajaran, untuk rutin melakukan pengecekan di SPBU yang ada di wilayah masing-masing. Mulai dari pagi, siang, sore hingga malam hari. Tujuannya apa? Tujuannya yakni, kami tidak ingin SPBU yang menjual pertalite bersubsidi maupun solar bersubsidi, disalahgunakan,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula selalu melakukan pengecekan terhadap orang-orang atau masyarakat yang membeli BBM, baik solar maupun bahan bakar lainnya, dalam jumlah banyak. Apabila tidak sesuai peruntukannya, maka akan diselidiki oleh anggota di lapangan.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil dalam jumlah banyak dan tidak sesuai dengan peruntukannya, serta ada upaya-upaya pemaksaan, kami minta pihak SPBU agar segera menghubungi kami untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Pada dasarnya kata AKBP Sigit, jika dikemudian hari terjadi kelangkaan dan ditemukan adanya unsur tindak pidana, baik itu yang dilakukan oleh pihak SPBU atau oleh oknum-oknum masyarakat, pasti akan ditindak tegas. Kenapa? Karena BBM bersubsidi ini harus dinikmati oleh rakyat. Dan BBM bersubsidi ini tidak boleh disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan selalu kami maksimalkan. Ketika ada temuan di lapangan, pasti akan kami tindak tegas. Kami pun berharap kepada masyarakat, ketika ada dugaan terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM, tolong segera dilaporkan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post