Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek,S.H. bersama personel, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Pohon Cinta.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih delapan botol Miras jenis Bir Bintang, tujuh botol kasegaran, draft beer 17 botol dan satu jerigen berukuran 35 liter Miras jenis cap tikus (CT), berhasil disita saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Marisa, Sabtu (2/5).
“Ada kurang lebih 21 personel yang terlibat dalam KRYD. Di mana sasaran operasi kami yakni, café-café atau tempat hiburan malam yang berada di kawasan objek wisata Pohon Cinta. Dari hasil operasi tersebut, puluhan botol dan puluhan liter Miras berhasil disita dan telah diamankan di Polsek Marisa,” kata AKP James.
Ditambahkan pula, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Marisa. Sasarannya mulai dari judi, peredaran obat terlarang, narkoba, prostitusi, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas, khususnya Minuman Keras (Miras).
“Miras merupakan pemicu dari berbagai tindakan kejahatan di daerah ini. Oleh karena itu, KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami pun berharap bantuan serta dukungan dari masyarakat. Apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah sekitar, kiranya dapat segera dilaporkan, sehingga dapat dilakukan langkah penindakan lebih lanjut,” harapnya. (kif)











Discussion about this post