logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 May 2026
in Metropolis
0
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Meski sudah dilakukan penertiban secara menyeluruh oleh tim gabungan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato, tetap masih berlangsung. Hal ini kemudian membuat masyarakat geram dan melakukan aksi penghadangan terhadap sejumlah pelaku PETI.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (30/4),warga yang ada di Desa Teratai, menghadang beberapa orang yang membawa BBM subsidi jenis solar ke lokasi PETI.

Penghadangan itu dipicu oleh sedimentasi (buangan) tambang dari PETI Bolangita yang mengakibatkan jalan, lahan hingga beberapa fasilitas umum terendam lumpur kental dan sudah menggenang, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Tidak hanya itu, warga juga melihat adanya aktivitas PETI di Bolangita, dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun sampai saat ini masih ada yang ditemukan beroperasi.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Masyarakat pun sempat mempertanyakan hal tersebut kepada operator dan warya yang melakukan aktivitas PETI. Hanya saja, tidak ada jawaban yang diberikan dan seakan-akan disembunyikan identitas pemilik lokasi, pemilik excavator hingga pemilik modal.

Menindaklanjuti aksi masyarakat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pohuwato, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan kembali.

Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu unit ekskavator Cobelco berwarna biru, dengan Serial Number YN15436541, Model SK200XDL-10, satu buah alcon merek YSK, dua karpet berwarna merah, satu alat dulang kayu, satu loyang berwarna biru, satu buah ember material berisi tanah dan satu selang gabang warna merah. Tidak hanya itu saja, operator alat berat turut diamankan pada saat itu juga.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly H. Turangan,S.H. mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah setempat pada Kamis 30 April 2026.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang lelaki bernama MR (20) dan RH (26). Keduanya dudga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan illegal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal 100 Miliar.

“Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato selama 20 hari ke depan. Sementara itu, untuk alat berat berupa ekskavator dan barang bukti lainnya, sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Pohuwato juga jelas Iptu Renly, masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga sebagai pemodal, maupun pelaku usaha di balik aktivitas PETI tersebut. (kif/roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BolangitaPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.