logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 May 2026
in Metropolis
0
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Meski sudah dilakukan penertiban secara menyeluruh oleh tim gabungan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato, tetap masih berlangsung. Hal ini kemudian membuat masyarakat geram dan melakukan aksi penghadangan terhadap sejumlah pelaku PETI.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (30/4),warga yang ada di Desa Teratai, menghadang beberapa orang yang membawa BBM subsidi jenis solar ke lokasi PETI.

Penghadangan itu dipicu oleh sedimentasi (buangan) tambang dari PETI Bolangita yang mengakibatkan jalan, lahan hingga beberapa fasilitas umum terendam lumpur kental dan sudah menggenang, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Tidak hanya itu, warga juga melihat adanya aktivitas PETI di Bolangita, dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun sampai saat ini masih ada yang ditemukan beroperasi.

Related Post

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Amankan Kedatangan Peserta PENAS XVII, Bandara Djalaluddin Siapkan Pos Terpadu

Salahgunakan Jalan Nasional Dipidana, Ditambah Denda Rp 24 Juta Jika Dimanfaatkan Berjualan

Masyarakat pun sempat mempertanyakan hal tersebut kepada operator dan warya yang melakukan aktivitas PETI. Hanya saja, tidak ada jawaban yang diberikan dan seakan-akan disembunyikan identitas pemilik lokasi, pemilik excavator hingga pemilik modal.

Menindaklanjuti aksi masyarakat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pohuwato, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan kembali.

Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu unit ekskavator Cobelco berwarna biru, dengan Serial Number YN15436541, Model SK200XDL-10, satu buah alcon merek YSK, dua karpet berwarna merah, satu alat dulang kayu, satu loyang berwarna biru, satu buah ember material berisi tanah dan satu selang gabang warna merah. Tidak hanya itu saja, operator alat berat turut diamankan pada saat itu juga.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly H. Turangan,S.H. mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah setempat pada Kamis 30 April 2026.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang lelaki bernama MR (20) dan RH (26). Keduanya dudga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan illegal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal 100 Miliar.

“Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato selama 20 hari ke depan. Sementara itu, untuk alat berat berupa ekskavator dan barang bukti lainnya, sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Pohuwato juga jelas Iptu Renly, masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga sebagai pemodal, maupun pelaku usaha di balik aktivitas PETI tersebut. (kif/roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BolangitaPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Husin Bilondatu yang menghubungkan Desa Mongolato dan Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Friday, 19 June 2026
Seorang lansia yang ditemukan warga hilang arah di wilayah Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo diantarkan petugas kepolisian ke rumah keluargannya.

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Friday, 19 June 2026
Pos Terpadu yang disediakan di Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk pelayanan di gerbang utama kedatangan Peserta PENAS XVII.

Amankan Kedatangan Peserta PENAS XVII, Bandara Djalaluddin Siapkan Pos Terpadu

Friday, 19 June 2026
Baliho larangan menggunakan jalan eks Panjaitan merupakan jalan nasional bukan untuk kepentingan nasional. Dokumentasi ini diambil pada Kamis (18/6/2026) di simpang empat traffic light (Lampu merah) depan Apotek Sidra Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Salahgunakan Jalan Nasional Dipidana, Ditambah Denda Rp 24 Juta Jika Dimanfaatkan Berjualan

Friday, 19 June 2026
BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

Thursday, 18 June 2026
Antrian kendaraan di pompa Pertamax sangat minim yakni hanya satu atau dua orang saja dibanding antrian kendaraan di Pompa Pertalite mengular hingga ke jalan raya di salah satu SPBU di Kota Gorontao. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Thursday, 18 June 2026
Next Post
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Rachmat Gobel di Grand Palace Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramadhani, menyerahkan bantuan pangan di Desa Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/6). (foto: dok-pemprov)

Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

Friday, 19 June 2026
Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Husin Bilondatu yang menghubungkan Desa Mongolato dan Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Friday, 19 June 2026
Seorang lansia yang ditemukan warga hilang arah di wilayah Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo diantarkan petugas kepolisian ke rumah keluargannya.

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Friday, 19 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.