logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 May 2026
in Metropolis
0
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Meski sudah dilakukan penertiban secara menyeluruh oleh tim gabungan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato, tetap masih berlangsung. Hal ini kemudian membuat masyarakat geram dan melakukan aksi penghadangan terhadap sejumlah pelaku PETI.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (30/4),warga yang ada di Desa Teratai, menghadang beberapa orang yang membawa BBM subsidi jenis solar ke lokasi PETI.

Penghadangan itu dipicu oleh sedimentasi (buangan) tambang dari PETI Bolangita yang mengakibatkan jalan, lahan hingga beberapa fasilitas umum terendam lumpur kental dan sudah menggenang, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Tidak hanya itu, warga juga melihat adanya aktivitas PETI di Bolangita, dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun sampai saat ini masih ada yang ditemukan beroperasi.

Related Post

Polsek Marisa Sita Puluhan Botol Miras

Tiga Unit Ekskavator Diamankan di Popayato Barat

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Masyarakat pun sempat mempertanyakan hal tersebut kepada operator dan warya yang melakukan aktivitas PETI. Hanya saja, tidak ada jawaban yang diberikan dan seakan-akan disembunyikan identitas pemilik lokasi, pemilik excavator hingga pemilik modal.

Menindaklanjuti aksi masyarakat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pohuwato, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan kembali.

Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu unit ekskavator Cobelco berwarna biru, dengan Serial Number YN15436541, Model SK200XDL-10, satu buah alcon merek YSK, dua karpet berwarna merah, satu alat dulang kayu, satu loyang berwarna biru, satu buah ember material berisi tanah dan satu selang gabang warna merah. Tidak hanya itu saja, operator alat berat turut diamankan pada saat itu juga.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly H. Turangan,S.H. mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah setempat pada Kamis 30 April 2026.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang lelaki bernama MR (20) dan RH (26). Keduanya dudga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan illegal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal 100 Miliar.

“Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato selama 20 hari ke depan. Sementara itu, untuk alat berat berupa ekskavator dan barang bukti lainnya, sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Pohuwato juga jelas Iptu Renly, masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga sebagai pemodal, maupun pelaku usaha di balik aktivitas PETI tersebut. (kif/roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BolangitaPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek,S.H. bersama anggota, memperlihatkan barang bukti minuman keras (Miras) yang berhasil disita dari sejumlah tempat hiburan malam.

Polsek Marisa Sita Puluhan Botol Miras

Monday, 4 May 2026
Tiga unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh Polres Pohuwato beserta Subdit 4 Tipidter Polda Gorontalo.

Tiga Unit Ekskavator Diamankan di Popayato Barat

Monday, 4 May 2026
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Monday, 4 May 2026
“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

Sunday, 3 May 2026
Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Sunday, 3 May 2026
Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Thursday, 30 April 2026
Next Post
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiba di Gorontalo, Kajati Baru Disambut Adat Mopotilolo, Gubernur Gusnar Terlihat Mendampingi

Tiba di Gorontalo, Kajati Baru Disambut Adat Mopotilolo, Gubernur Gusnar Terlihat Mendampingi

Sunday, 3 May 2026
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Monday, 4 May 2026
ROYALTI UNTUK PEMDA - Kawasan pertambangan emas gunung pani, Kabupaten Pohuwato yang dikelola Pani Gold dari Merdeka Gold Resources mulai melakukan produksi emas. (foto: dok-ig/merdekagoldresources)

Pemda Siap-siap Cuan, Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas ke Antam

Monday, 4 May 2026
Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Cegah Balap Liar Polres Gorontalo Kota Gencarkan Patroli, Hingga Dini Hari 

Sunday, 3 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Generasi (Perempuan) Gorontalo

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Batas-Batas Pengobatan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.