logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Bulangita Ditertibkan, Dua Tersangka Masuk Sel, Satu Alat Berat Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 May 2026
in Metropolis
0
Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Satu unit alat berat jenis ekskavator, diamankan di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Meski sudah dilakukan penertiban secara menyeluruh oleh tim gabungan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato, tetap masih berlangsung. Hal ini kemudian membuat masyarakat geram dan melakukan aksi penghadangan terhadap sejumlah pelaku PETI.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (30/4),warga yang ada di Desa Teratai, menghadang beberapa orang yang membawa BBM subsidi jenis solar ke lokasi PETI.

Penghadangan itu dipicu oleh sedimentasi (buangan) tambang dari PETI Bolangita yang mengakibatkan jalan, lahan hingga beberapa fasilitas umum terendam lumpur kental dan sudah menggenang, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Tidak hanya itu, warga juga melihat adanya aktivitas PETI di Bolangita, dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban, namun sampai saat ini masih ada yang ditemukan beroperasi.

Related Post

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Masyarakat pun sempat mempertanyakan hal tersebut kepada operator dan warya yang melakukan aktivitas PETI. Hanya saja, tidak ada jawaban yang diberikan dan seakan-akan disembunyikan identitas pemilik lokasi, pemilik excavator hingga pemilik modal.

Menindaklanjuti aksi masyarakat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pohuwato, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan kembali.

Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu unit ekskavator Cobelco berwarna biru, dengan Serial Number YN15436541, Model SK200XDL-10, satu buah alcon merek YSK, dua karpet berwarna merah, satu alat dulang kayu, satu loyang berwarna biru, satu buah ember material berisi tanah dan satu selang gabang warna merah. Tidak hanya itu saja, operator alat berat turut diamankan pada saat itu juga.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly H. Turangan,S.H. mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah setempat pada Kamis 30 April 2026.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang lelaki bernama MR (20) dan RH (26). Keduanya dudga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan illegal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal 100 Miliar.

“Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato selama 20 hari ke depan. Sementara itu, untuk alat berat berupa ekskavator dan barang bukti lainnya, sudah diamankan di Polres Pohuwato,” ungkapnya.

Satreskrim Polres Pohuwato juga jelas Iptu Renly, masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga sebagai pemodal, maupun pelaku usaha di balik aktivitas PETI tersebut. (kif/roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BolangitaPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Saturday, 16 May 2026
Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Personel Polres Boalemo saat melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi SPBU Tilamuta.

Polres Boalemo Lakukan Penertiban di SPBU Tilamuta

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Gubernur Hebat yang Sebenarnya    

Monday, 18 May 2026
Dampak Krisis Energi Global Akibat Konflik Timur Tengah 

Dampak Krisis Energi Global Akibat Konflik Timur Tengah 

Monday, 18 May 2026
Adaptasi Kurikulum dan Manajemen Pembelajaran untuk Menyiapkan Lulusan yang Kompeten Menghadapi Dinamika Politik dan Ekonomi Global   

Adaptasi Kurikulum dan Manajemen Pembelajaran untuk Menyiapkan Lulusan yang Kompeten Menghadapi Dinamika Politik dan Ekonomi Global  

Monday, 18 May 2026
Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.