Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Agung melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat strategis. Melalui keputusan resmi bernomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April, sebanyak 53 posisi penting dirombak sekaligus.
Termasuk, kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Gorontalo, yang awalnya dijabat Riyono, kini dipercayakan kepada pejabat baru, yakni Sumurung Pandapotan Simaremare. Ia merupakan Direktur I JAM Datun, Kejaksaan Agung. Sementara, Riyono menempati posisi baru sebagai Inspektur Keuangan I Kejaksaan Agung.
Sumurung Pandapotan Simaremare merupakan jaksa kelahiran Pontianak 22 Juli 1970. Sebelum menjabat Direktur I JAM Datun, Sumurung pernah menjabat Wakil Kepala Kejasaan Tinggi Maluku Utara, dan Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjabat Kepela Kejaksaan Negeri Luwuk pada tahun 2014, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 2019.
Diketahui, selain Kajati Gorontalo, terdapat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diganti Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemarin. Selain pergantian posisi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), ikut rotasi juga sejumlah posisi penting di internal Kejaksaan Agung seperti direktur hingga sekretaris Jaksa Agung Muda.
Kejati Sumatera Utara, Harli Siregar kini menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Sumut digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Selain itu terdapat nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dirotasi dari jabatan sebelumnya yakni Kajati Jawa Timur. Ia dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Setelah ditinggal Sahat, posisi Kajati Jawa Timur kini berganti kepada Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Jawa Barat diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau. (tro)













Discussion about this post