Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K. meminta kepada seluruh elemen masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan, agar tidak melakukan aksi demonstrasi yang anarkis pada 1 Mei mendatang.
Terkait dengan informasi pelaksanaan demonstrasi yang akan dilangsungkan selama tujuh hari, mulai dari 1 hingga 7 Mei, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni meresponnya dengan baik.
Di mana menurutnya penyampaian aspirasi di depan umum tidak ada masalah, selama sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Pihak Kepolisian pula akan menerima masa aksi ketika melakukan demonstrasi di Polres Pohuwato.
“Sebagaimana penyampaian Kapolri dan juga Kapolda Gorontalo, Polri tidak anti terhadap kritikan. Apalagi kritikan tersebut untuk kebaikan dan kemajuan Polri kearah yang lebih baik. Hanya saja, perlu diingat dan ditekankan kembali, agar aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat, bisa dilakukan dengan cara yang baik serta tidak anarkis,” ungkapnya.
Dijelaskan Alumnus Akpol 2005 ini, pelaksanaan demonstrasi atau unjuk rasa, sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998. Di mana dalam aturan tersebut, telah diatur tentang bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum.
Selain itu, pelaksana aksi demonstrasi pula berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Melalui pemberitahuan tersebut, pihak Kepolisian bertugas untuk melakukan pengamanan, agar aksi demonstrasi berjalan dengan aman dan lancar. Ketika tidak ada pemberitahuan, maka aksi tersebut bisa dibubarkan.
“Kami dari pihak Polres Pohuwato, memastikan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun mahasiswa. Kami pun tidak akan melakukan pelarangan, selama sesuai dengan aturan. Kami pada dasarnya berharap, pelaksanaan demonstrasi yang dilakukan, tidak anarkis, tidak menimbulkan kegaduhan, pengrusakan dan hal lainnya yang dapat merugikan diri pribadi, maupun masyarakat secara umum,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini, dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang sering terjadi di wilayah Pohuwato, pihaknya selalu mengedepankan pengamanan yang humanis. Selain itu, ketika diprediksi jumlah masa aksi lebih banyak dari personel pengamanan, maka pihaknya akan menyurat dan meminta BKO dari Polda Gorontalo maupun Polres Boalemo.
“Silahkan sampaikan aspirasinya dengan baik, benar dan lantang. Tapi jangan sekali-kali melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak, khususnya masyarakat,” harapnya. (kif)












Discussion about this post