Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah ada mafia yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Polres Boalemo menempel stiker yang berisi ancaman pidana bagi oknum atau pihak yang terlibat dalam bisnis illegal BBM bersubsidi.
Hal ini dilakukan agar distribusi energi tepat sasaran. Penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026). Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi masif dan penempelan stiker edukasi mengenai regulasi serta ancaman pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Boalemo ini menyasar kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 Gross Tonnage (GT) serta area strategis dermaga. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa subsidi negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Edukasi dan Penegakan Regulasi Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 22 Tahun 2001 yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, serta peraturan teknis dari Perpres dan Permen ESDM terkait distribusi BBM.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada para pelaku usaha perikanan bahwa BBM bersubsidi memiliki aturan main yang ketat. Kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, dan segala bentuk penimbunan atau penjualan kembali adalah tindak pidana,” ujar Kapolres.
Peringatan Keras: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 MiliarPoin utama dalam stiker yang ditempelkan di badan kapal dan area pelabuhan tersebut memuat sanksi hukum yang tidak main-main.
Berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Jo UU No. 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pidana Penjara Paling lama 6 tahun.
Denda Materil Paling tinggi Rp 60 miliar. Komitmen Menjaga Kamtibmas EkonomiPemasangan media edukasi visual ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Boalemo.
Selain aspek hukum, kehadiran Polri di tengah dermaga juga bertujuan untuk menjalin dialog harmonis dengan para nelayan guna menyerap aspirasi terkait kendala distribusi di lapangan. (roy)













Discussion about this post