logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 April 2026
in Metropolis
0
Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah ada mafia yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Polres Boalemo menempel stiker yang berisi ancaman pidana bagi oknum atau pihak yang terlibat dalam bisnis illegal BBM bersubsidi.

Hal ini dilakukan agar distribusi energi tepat sasaran. Penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026). Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi masif dan penempelan stiker edukasi mengenai regulasi serta ancaman pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Boalemo ini menyasar kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 Gross Tonnage (GT) serta area strategis dermaga. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa subsidi negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Edukasi dan Penegakan Regulasi Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 22 Tahun 2001 yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, serta peraturan teknis dari Perpres dan Permen ESDM terkait distribusi BBM.

Related Post

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Polda Siapkan Personel PAM PENAS

Dicuri di Gorontalo, Mio M3 Dijual ke Sulteng

Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada para pelaku usaha perikanan bahwa BBM bersubsidi memiliki aturan main yang ketat. Kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, dan segala bentuk penimbunan atau penjualan kembali adalah tindak pidana,” ujar Kapolres.

Peringatan Keras: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 MiliarPoin utama dalam stiker yang ditempelkan di badan kapal dan area pelabuhan tersebut memuat sanksi hukum yang tidak main-main.

Berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Jo UU No. 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pidana Penjara Paling lama 6 tahun.

Denda Materil Paling tinggi Rp 60 miliar. Komitmen Menjaga Kamtibmas EkonomiPemasangan media edukasi visual ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Boalemo.

Selain aspek hukum, kehadiran Polri di tengah dermaga juga bertujuan untuk menjalin dialog harmonis dengan para nelayan guna menyerap aspirasi terkait kendala distribusi di lapangan. (roy)

Tags: boalemoCegah Mafia BBMpolres boalemoStiker Ancaman Pidana

Related Posts

Antrian kendaraan di pompa Pertamax sangat minim yakni hanya satu atau dua orang saja dibanding antrian kendaraan di Pompa Pertalite mengular hingga ke jalan raya di salah satu SPBU di Kota Gorontao. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Thursday, 18 June 2026
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol. Pramono Jati, S.I.K., M.T. memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan PENAS XVII Tahun 2026, Rabu (17/6/2026).

Polda Siapkan Personel PAM PENAS

Thursday, 18 June 2026
Dua tersangka dugaan Curanmor yang ditangkap tim URC Polda Gorontalo.

Dicuri di Gorontalo, Mio M3 Dijual ke Sulteng

Thursday, 18 June 2026
Salah satu petak di lokasi eks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo yang dijadikan tempat esek-esek ditutup Pemkot Gorontalo.

Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

Thursday, 18 June 2026
Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Discussion about this post

Rekomendasi

Salah satu petak di lokasi eks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo yang dijadikan tempat esek-esek ditutup Pemkot Gorontalo.

Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo meninjau lokasi Gelar Teknologi PENAS ke-XVII di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026). (Foto : Diskominfotik/Haris)

Gubernur Gusnar Ismail Bersama Forkopimda Cek Persiapan PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo

Thursday, 18 June 2026
Gempa Sulteng, Satu Korban Meninggal Dunia

Gempa Sulteng, Satu Korban Meninggal Dunia

Thursday, 18 June 2026
The 30th AHM Technical Skill Contest 2026, Teknisi Sinar Krida Gorontalo Juara

The 30th AHM Technical Skill Contest 2026, Teknisi Sinar Krida Gorontalo Juara

Thursday, 18 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gubernur Gusnar Ismail Bersama Forkopimda Cek Persiapan PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.