logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 April 2026
in Metropolis
0
Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah ada mafia yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Polres Boalemo menempel stiker yang berisi ancaman pidana bagi oknum atau pihak yang terlibat dalam bisnis illegal BBM bersubsidi.

Hal ini dilakukan agar distribusi energi tepat sasaran. Penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026). Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi masif dan penempelan stiker edukasi mengenai regulasi serta ancaman pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Boalemo ini menyasar kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 Gross Tonnage (GT) serta area strategis dermaga. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa subsidi negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Edukasi dan Penegakan Regulasi Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 22 Tahun 2001 yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, serta peraturan teknis dari Perpres dan Permen ESDM terkait distribusi BBM.

Related Post

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada para pelaku usaha perikanan bahwa BBM bersubsidi memiliki aturan main yang ketat. Kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, dan segala bentuk penimbunan atau penjualan kembali adalah tindak pidana,” ujar Kapolres.

Peringatan Keras: Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 MiliarPoin utama dalam stiker yang ditempelkan di badan kapal dan area pelabuhan tersebut memuat sanksi hukum yang tidak main-main.

Berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Jo UU No. 6 Tahun 2023, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pidana Penjara Paling lama 6 tahun.

Denda Materil Paling tinggi Rp 60 miliar. Komitmen Menjaga Kamtibmas EkonomiPemasangan media edukasi visual ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Boalemo.

Selain aspek hukum, kehadiran Polri di tengah dermaga juga bertujuan untuk menjalin dialog harmonis dengan para nelayan guna menyerap aspirasi terkait kendala distribusi di lapangan. (roy)

Tags: boalemoCegah Mafia BBMpolres boalemoStiker Ancaman Pidana

Related Posts

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Monday, 10 August 2026
Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Monday, 10 August 2026
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Next Post
Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Monday, 10 August 2026

Pos Populer

  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.