logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Metropolis
0
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Upaya pemberantasan peredaran kosmetik ilegal kembali digencarkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 14-15 April 2026, petugas berhasil mengungkap praktik distribusi produk kosmetik tanpa izin edar di wilayah Kota Gorontalo.

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, saat konferensi pers di aula Kantor BBPOM Gorontalo, Kamis (23/4) menyampaikan Operasi tersebut dilaksanakan bersama Kepolisian Daerah Gorontalo melalui koordinasi dengan pengawas penyidik pegawai negeri sipil (Korwas PPNS).

Dari hasil penindakan, seorang terlapor berinisial FRA diamankan karena diduga kuat mengedarkan kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

petugas menyita sebanyak 1.819 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 26 jenis produk. Nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan melampaui Rp142,62 juta. “Produk yang paling banyak ditemukan berasal dari merek “Brilliant Skin”, yang diklaim mampu meremajakan kulit secara instan,”ungkap Lintang.

Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan. Pihak BPOM bersama aparat kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum, pelaku dapat dijerat dengan sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar bagi pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu. Kasus ini menambah daftar panjang temuan kosmetik ilegal di Gorontalo.” ujarnya.

Lanjunya, sebelumnya, pada Maret 2026, BBPOM juga berhasil mengamankan 14.724 produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp283 juta dalam operasi terpadu bertajuk Operasi Pangea XVII, yang melibatkan kerja sama dengan instansi Bea Cukai.

Bahwa peredaran kosmetik tanpa izin edar masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk tersebut umumnya menawarkan hasil cepat, namun berisiko tinggi menyebabkan gangguan kulit seperti iritasi, kerusakan permanen, hingga efek jangka panjang yang berbahaya.(tha)

Tags: BBPOM Gorontalo.Kosmetik IlegalPenjual Kosmetik IlegalSkin Care Tanpa Ijin Edar

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.