logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Metropolis
0
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Upaya pemberantasan peredaran kosmetik ilegal kembali digencarkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 14-15 April 2026, petugas berhasil mengungkap praktik distribusi produk kosmetik tanpa izin edar di wilayah Kota Gorontalo.

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, saat konferensi pers di aula Kantor BBPOM Gorontalo, Kamis (23/4) menyampaikan Operasi tersebut dilaksanakan bersama Kepolisian Daerah Gorontalo melalui koordinasi dengan pengawas penyidik pegawai negeri sipil (Korwas PPNS).

Dari hasil penindakan, seorang terlapor berinisial FRA diamankan karena diduga kuat mengedarkan kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

petugas menyita sebanyak 1.819 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 26 jenis produk. Nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan melampaui Rp142,62 juta. “Produk yang paling banyak ditemukan berasal dari merek “Brilliant Skin”, yang diklaim mampu meremajakan kulit secara instan,”ungkap Lintang.

Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan. Pihak BPOM bersama aparat kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum, pelaku dapat dijerat dengan sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi tersebut mengatur ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar bagi pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu. Kasus ini menambah daftar panjang temuan kosmetik ilegal di Gorontalo.” ujarnya.

Lanjunya, sebelumnya, pada Maret 2026, BBPOM juga berhasil mengamankan 14.724 produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp283 juta dalam operasi terpadu bertajuk Operasi Pangea XVII, yang melibatkan kerja sama dengan instansi Bea Cukai.

Bahwa peredaran kosmetik tanpa izin edar masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk tersebut umumnya menawarkan hasil cepat, namun berisiko tinggi menyebabkan gangguan kulit seperti iritasi, kerusakan permanen, hingga efek jangka panjang yang berbahaya.(tha)

Tags: BBPOM Gorontalo.Kosmetik IlegalPenjual Kosmetik IlegalSkin Care Tanpa Ijin Edar

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.