logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Metropolis
0
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelarian pria inisial JUA (33) yang membawa kabur sepeda motor NMAX hasil curian berakhir sudah. Ini setelah residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut dibekuk Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penangkapan yang dilakukan di sebuah penginapan itu dibackup Resmob Polres Buol, Rabu, (22/4/2026).

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/IV/2026/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 19 April 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelapor sekaligus korban adalah PR 19 tahun, seorang wiraswasta asal Kabupaten Gorontalo. ‎Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Saat itu, korban mendapat kabar dari saksi TP melalui WhatsApp bahwa sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi DM 3523 SC yang dipinjamnya telah hilang dari area parkir.

Related Post

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

‎Saksi sempat berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp31 Juta dan melaporkannya ke SPKT Polda Gorontalo.

‎Di katakan Dir Krimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si bahwa tim Resmob segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada malam hari setelah laporan diterima. Mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

‎” Dari hasil analisis CCTV pada 21 April 2026, terlihat seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai JUA 33 tahun, berjalan kaki melewati lokasi pada pukul 16.00 WITA. Sekitar pukul 16.54 WITA, pelaku kembali terekam sedang mendorong motor korban ke arah Jalan Dewi Sartika,” ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan di Paleleh bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Buol untuk diinterogasi sebelum dijemput oleh tim dari Polda Gorontalo. ‎” Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian laptop, televisi, dan barang elektronik lainnya di beberapa lokasi di Kota Gorontalo,” imbuhnya.

‎Terlebih ia menjelaskan, saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis dengan riwayat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021 serta pencurian laptop dan handphone pada tahun 2023. (roy)

Tags: CuranmorKasus CuranmorPencurian Kendaraan BermotorResidivis Curanmor

Related Posts

Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.