Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Berbagai perkara yang dilaporkan di Polres Pohuwato, sampai dengan saat ini terus berproses, tanpa ada yang dibeda-bedakan, baik antara perkara yang satu dengan perkara lainnya.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Intelkam, AKP Alfian Hilahapa,S.H. menegaskan, Polres Pohuwato berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Polres Pohuwato menegakkan hukum secara prosedural, profesional, dan objektif tanpa pandang bulu. Setiap perkara ditangani melalui tahapan yang jelas, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan guna menjamin keadilan yang substantif,” tegas AKP Alfian saat pelaksanaan dialog justice, yang mengangkat tema tentang Sinergi Penegakan Hukum Mewujudkan Keadilan di Kabupaten Pohuwato, yang digelar di Aula Gedung B Universitas Pohuwato, Senin (20/4).
Lanjut kata AKP Alfian, penanganan perkara tidak bergantung pada viral atau tidaknya suatu kasus, melainkan berdasarkan laporan resmi dan bukti yang sah. “Kami tidak menunggu kasus menjadi viral untuk ditindaklanjuti. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap permasalahan hukum,” tambahnya.
Polres Pohuwato membuka akses informasi kepada masyarakat melalui jalur resmi, khususnya di Satuan Reserse Kriminal, guna memastikan transparansi dan akurasi informasi terkait perkembangan penanganan perkara.
“Apabila ada yang hendak bertanya, maka kami dari pihak Kepolisian memberikan ruang untuk hal tersebut. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semuanya dilaksanakan serta diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Pohuwato, Hikman Katohidar dalam sambutannya menekankan, pentingnya kolaborasi yang terstruktur antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menyebutkan, sinergitas tidak hanya sebatas koordinasi, namun harus diwujudkan melalui langkah nyata yang berintegritas.
“Sinergitas antar instansi merupakan bentuk kolaborasi nyata yang harus dibangun secara terstruktur. Penegakan hukum tidak hanya soal prosedur, tetapi juga harus didasari integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Hikman.
Kegiatan itu sendiri dilaksanakan oleh Senat Fakultas Hukum dan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari pihak Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, praktisi hukum Stenli Nipi, serta civitas akademika dan mahasiswa Fakultas Hukum. (kif)











Discussion about this post