logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 June 2026
in Metropolis
0
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila.

Seorang pria berinisial HZ (38) diamankan setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik tetangganya sendiri yang selama ini telah mengetahui kebiasaan korban saat memarkir kendaraan.

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat. Selain tinggal bertetangga, pelaku juga memahami aktivitas sehari-hari korban, termasuk kebiasaan menyimpan kunci sepeda motor di dalam laci atau dasbor kendaraan.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Bone Bolango, Senin (8/6), mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Menurut Kapolres, faktor kelengahan pemilik kendaraan menjadi salah satu penyebab utama yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku dapat dengan mudah membawa kendaraan karena kunci motor disimpan di dalam dasbor. Situasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar AKBP Supriantoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu korban berinisial RG (39) memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di area gilingan padi yang berada tidak jauh dari lahan persawahan tempatnya bekerja di Desa Bongoime.

Usai memarkir kendaraan, korban kemudian menuju sawah untuk beraktivitas seperti biasa. Namun tanpa disadari, kunci sepeda motor tetap tersimpan di dalam laci kendaraan.

Beberapa jam kemudian, saat hendak pulang, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi tersebut setelah mengetahui kunci kendaraan masih berada di dalam dasbor. Dengan leluasa, pelaku membuka laci motor, mengambil kunci, lalu membawa kendaraan tersebut keluar dari lokasi.

“Pelaku mengetahui kebiasaan korban yang sering meninggalkan kunci di dalam laci motor. Karena keduanya bertetangga dan cukup dekat, pelaku sudah memahami pola aktivitas korban sehingga memanfaatkan kesempatan tersebut,” kata AKP Robin.

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polres Bone Bolango segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman informasi di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Polisi kemudian mengamankan HZ beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda kategori V.

Polres Bone Bolango juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kunci di dalam kendaraan maupun di lokasi yang mudah dijangkau orang lain, karena dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

Kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menerapkan langkah-langkah keamanan dasar saat memarkir kendaraan, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.(tha)

Tags: Bone BolangoKasus Curanmorpencurian sepeda motor.polres bone bolango

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.