logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 June 2026
in Metropolis
0
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila.

Seorang pria berinisial HZ (38) diamankan setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik tetangganya sendiri yang selama ini telah mengetahui kebiasaan korban saat memarkir kendaraan.

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat. Selain tinggal bertetangga, pelaku juga memahami aktivitas sehari-hari korban, termasuk kebiasaan menyimpan kunci sepeda motor di dalam laci atau dasbor kendaraan.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Bone Bolango, Senin (8/6), mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau.

Related Post

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tak Terganggu, Pasca Gempa Sulut, Integirted Terminal Gorontalo Aman

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tilep Dana Koperasi, Empat Tersangka Dibui, Kerugian Perumda Muara Tirta Capai Ratusan Juta

Menurut Kapolres, faktor kelengahan pemilik kendaraan menjadi salah satu penyebab utama yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku dapat dengan mudah membawa kendaraan karena kunci motor disimpan di dalam dasbor. Situasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar AKBP Supriantoro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu korban berinisial RG (39) memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di area gilingan padi yang berada tidak jauh dari lahan persawahan tempatnya bekerja di Desa Bongoime.

Usai memarkir kendaraan, korban kemudian menuju sawah untuk beraktivitas seperti biasa. Namun tanpa disadari, kunci sepeda motor tetap tersimpan di dalam laci kendaraan.

Beberapa jam kemudian, saat hendak pulang, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi tersebut setelah mengetahui kunci kendaraan masih berada di dalam dasbor. Dengan leluasa, pelaku membuka laci motor, mengambil kunci, lalu membawa kendaraan tersebut keluar dari lokasi.

“Pelaku mengetahui kebiasaan korban yang sering meninggalkan kunci di dalam laci motor. Karena keduanya bertetangga dan cukup dekat, pelaku sudah memahami pola aktivitas korban sehingga memanfaatkan kesempatan tersebut,” kata AKP Robin.

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polres Bone Bolango segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman informasi di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Polisi kemudian mengamankan HZ beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda kategori V.

Polres Bone Bolango juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kunci di dalam kendaraan maupun di lokasi yang mudah dijangkau orang lain, karena dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

Kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menerapkan langkah-langkah keamanan dasar saat memarkir kendaraan, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.(tha)

Tags: Bone BolangoKasus Curanmorpencurian sepeda motor.polres bone bolango

Related Posts

Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
DISTRIBUSI AMAN -Mobil tangki Pertamina tetap mendistribusikan BBM pasca gempa magnitudo 7,7 di wilayah Sulawesi Utara, Senin (8/6) pagi. (foto: dok - pertamina)

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tak Terganggu, Pasca Gempa Sulut, Integirted Terminal Gorontalo Aman

Tuesday, 9 June 2026
Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Empat tersangka dugaan penyelewengan dana koperasi karyawan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo saat ditahan Kejari Kota Gorontalo, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa).

Tilep Dana Koperasi, Empat Tersangka Dibui, Kerugian Perumda Muara Tirta Capai Ratusan Juta

Tuesday, 9 June 2026
Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026

Discussion about this post

Rekomendasi

Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
Suasana perayaan HUT ke-68 Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Ahad (7/6/2026) malam, di rumah pribadinya. (Foto: Prokopim)

Perayaan HUT ke-68 Adhan, Tak Pake APBD, Dirayakan Bareng Anak Yatim

Tuesday, 9 June 2026

Pos Populer

  • Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.