Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato bernama AA (38), ditangkap oleh aparat Kepolisian.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (7/6) sekitar pukul 16.00 Wita, setelah anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Pohuwato.
Berbekal laporan tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Budi Abdul Gani,S.H. kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itulah, seorang lelaki bernama AA ditangkap di salah satu desa yang ada di Kecamatan Randangan.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba, Iptu Budi Abdul Gani,S.H. menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan oleh pihaknya bersama dengan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Dari hasil itu, seorang lelaki bernama AA (38), telah diamankan beserta barang bukti. Diantaranya, satu sachet plastik klip ukuran kecil dan satu potongan sedotan bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu buah telfon genggam.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku yang terlibat,” kata mantan Kapolsek Mananggu ini.
Ditambahkan pula, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). T
idak hanya itu saja, dari hasil test urine yang dilakukan terhadap pelaku, yang bersangkutan positif menggunakan Amphetamine dan Methamphetamine.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Terkait dengan persoalan ini, kami masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan hingga ke wilayah Sulteng. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post