gorontalopost.co.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari bebas tugas.
ASN tetap wajib menjalankan pekerjaan secara profesional serta siap merespons kebutuhan layanan publik maupun koordinasi internal. “WFA itu bukan libur. Aparatur tetap harus bekerja dan siap setiap saat,” tegas Adhan ketika diwawancarai pewarta usai dirinya mengawasi penertiban bangunan semi permanen di kompleks Kantor Cabang (KC) BTN Gorontalo, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, skema WFA diawali dengan kegiatan kerja bakti lingkungan setiap Selasa pagi, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas dari lokasi masing-masing. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga produktivitas kerja tanpa harus selalu berada di kantor.
Namun, fleksibilitas tersebut diiringi dengan penegakan disiplin yang ketat. Adhan menekankan seluruh ASN harus berada dalam kondisi siaga selama jam kerja, termasuk merespons panggilan atau instruksi pimpinan dalam waktu cepat.
Bahkan, ia menetapkan batas waktu respons maksimal lima menit. Jika tidak dipenuhi, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan. “Kalau dipanggil atau ditelepon tidak direspons dalam lima menit, tentu ada konsekuensi. Disiplin harus dijaga,” ujarnya.
Menurut Adhan, kebijakan ini dirancang agar pola kerja fleksibel tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan akuntabel. ASN juga diwajibkan segera hadir di kantor apabila ada tugas mendesak yang membutuhkan kehadiran langsung.
Dengan penerapan aturan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga.(adv)













Discussion about this post