logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 April 2026
in Headline
0
Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Satu unit excavator merek XCMG beserta operator, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato saat beraktivitas di lokasi PETI Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Upaya penindakan dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato terus dilakukan oleh jajaran personel Polres Pohuwato. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H., kembali berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek XCMG beserta seorang operator.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak personel Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada alat berat yang sementara melakukan aktivitas di lokasi PETI yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Merespon informasi itu, Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K.,M.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 01.00 Wita, ditemukan adanya alat berat yang sementara beroperasi di lokasi PETI.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H. menjelaskan, penindakan ini merupakan bentuk respon cepat Kepolisian atas laporan masyarakat, terkait aktivitas PETI yang meresahkan. Pihaknya kemudian menyisir lokasi pertambangan ilegal di kawasan Sungai Alamotu. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang operator alat berat berinisial RM yang tengah mengoperasikan excavator merek XCMG.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pimpinan. Atas arahan Kapolres serta atensi dari Bapak Kapolda, kami bergerak ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini.

Related Post

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator, satu unit mesin alkon, dua karpet penyaring emas, selang gabang dan spiral, satu kantong material untuk uji sampel, serta satu buah linggis. “Saat ini, operator beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan operator sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungan masyarakat, sehingga penertiban PETI dapat dilakukan. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan perkara PETI di Pohuwato, saat ini semuanya sementara berproses dan ditangani secara professional oleh personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato. “Tanpa bantuan serta dukungan masyarakat, kami pastinya kesulitan dalam melakukan penanganan atau pun penindakan. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungannya selama ini. Kami pun sejauh ini tetap memproses semua laporan yang ada di Satuan Reskrim Polres Pohuwato, tanpa membeda-bedakannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPETI Hulawapolres pohuwatotambang emas

Related Posts

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Friday, 17 July 2026
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Friday, 17 July 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

Thursday, 16 July 2026
Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim (kiri) bersama TPID Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan harga pangan di pasar Sentral Kota Gorontalo, Selasa (14/7). (foto: dok/bi-gorontalo)

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim Pimpin TPID Pantau Harga Pangan di Pasar

Wednesday, 15 July 2026
Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Digagas Forkopimda, Kapolda, Kajati, Danrem Ngopi Bareng

Wednesday, 15 July 2026
Next Post
Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Muh. Amier Arham

Gorontalo Karnaval Karawo, Untuk Apa?

Sunday, 19 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.