logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 April 2026
in Headline
0
Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Satu unit excavator merek XCMG beserta operator, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato saat beraktivitas di lokasi PETI Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Upaya penindakan dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato terus dilakukan oleh jajaran personel Polres Pohuwato. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H., kembali berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek XCMG beserta seorang operator.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak personel Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada alat berat yang sementara melakukan aktivitas di lokasi PETI yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Merespon informasi itu, Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K.,M.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 01.00 Wita, ditemukan adanya alat berat yang sementara beroperasi di lokasi PETI.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H. menjelaskan, penindakan ini merupakan bentuk respon cepat Kepolisian atas laporan masyarakat, terkait aktivitas PETI yang meresahkan. Pihaknya kemudian menyisir lokasi pertambangan ilegal di kawasan Sungai Alamotu. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang operator alat berat berinisial RM yang tengah mengoperasikan excavator merek XCMG.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pimpinan. Atas arahan Kapolres serta atensi dari Bapak Kapolda, kami bergerak ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini.

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator, satu unit mesin alkon, dua karpet penyaring emas, selang gabang dan spiral, satu kantong material untuk uji sampel, serta satu buah linggis. “Saat ini, operator beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan operator sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungan masyarakat, sehingga penertiban PETI dapat dilakukan. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan perkara PETI di Pohuwato, saat ini semuanya sementara berproses dan ditangani secara professional oleh personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato. “Tanpa bantuan serta dukungan masyarakat, kami pastinya kesulitan dalam melakukan penanganan atau pun penindakan. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungannya selama ini. Kami pun sejauh ini tetap memproses semua laporan yang ada di Satuan Reskrim Polres Pohuwato, tanpa membeda-bedakannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPETI Hulawapolres pohuwatotambang emas

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.