logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 April 2026
in Headline
0
Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat proses pemorsian MBG di SPPG Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Rabu, (8/4). Wagub Idah terus melakukan pemantauan SPPG untuk memastikan MBG yang disalurkan sesuai standar yang berlaku. (Foto – Nova/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

gorontalopost.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie tidak main-main dengan kualitas dan standar operasional setuap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Gorontalo. Wagub Idah yang juga ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo itu, terus melakukan pemantauan SPPG dengan cara inspeksi mendadak (Sidak). Hasilnya, SPPG yang bertugas menyiapkan dan menyalurkan MBG ke seluruh siswa itu, masih ditemukan ketidaksesuaian standar operasional.

Saat ini di Gorontalo, telah ada 25 SPPG yang ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Wagub Idah meminta agar semua mitra pengelola SPPG benar-benar menerapkan standar kelayakan dapur. Menurut Idah, penutupan SPPG disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah persyaratan utama, di antaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar serta belum dimilikinya atau belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut disampaikan Wagub Idah saat melakukan Sidak di sejumlah SPPG di wilayah kabupaten/kota, Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan. “Kami sejak subuh sudah turun langsung untuk mengecek SPPG yang belum memenuhi standar. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa yang belum sesuai,” ujar Idah.

Sebagai tindak lanjut, selaku Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah mengusulkan agar dilakukan pertemuan bersama antara pimpinan yayasan, kepala SPPG, serta tenaga ahli gizi. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus penguatan kapasitas dalam penerapan standar operasional di lapangan.

Langkah ini dinilai penting mengingat dampak dari penutupan sementara SPPG tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi juga berimplikasi pada investasi yang telah dikeluarkan serta aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk tenaga kerja dan para pemasok bahan pangan seperti ikan, sayur, dan komoditas lainnya. “Rencana ini sudah saya laporkan kepada Bapak Gubernur dan saat ini sedang didiskusikan bersama Dinas Kesehatan dan BPOM. Kami akan melihat kesiapan anggaran, namun pada prinsipnya kegiatan pembinaan seperti bimbingan teknis sangat penting agar pemahaman teori dapat sejalan dengan praktik di lapangan,” jelasnya.

Diketahui, jumlah SPPG yang ditutup sebelumnya sebanyak 16 unit, kemudian bertambah sembilan unit, sehingga total menjadi 25 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Adapun sidak yang dilakukan Wagub di empat SPPG ini turut didampingi Tim Satgas MBG terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan jajaran, serta Kepala Balai POM wilayah Gorontalo. (tro)

Tags: gorontalomajudansejahteraIdah Sidak SPPGIdah Syahidah RHMBGpemprov gorontaloSidak Dapur MBGSPPGSPPG DitutupWagub Idah

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Hebat! Pertamina Sulawesi Borong Penghargaan PROPER Hijau

Hebat! Pertamina Sulawesi Borong Penghargaan PROPER Hijau

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.