logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Resmi Terapkan WFA, Adhan Tekankan Bukan Libur, ASN Tetap Siaga dan Respons Cepat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 April 2026
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi pembina upacara pada apel KORPRI yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi pembina upacara pada apel KORPRI yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari bebas tugas.

ASN tetap wajib menjalankan pekerjaan secara profesional serta siap merespons kebutuhan layanan publik maupun koordinasi internal.  “WFA itu bukan libur. Aparatur tetap harus bekerja dan siap setiap saat,” tegas Adhan ketika diwawancarai pewarta usai dirinya mengawasi penertiban bangunan semi permanen di kompleks Kantor Cabang (KC) BTN Gorontalo, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, skema WFA diawali dengan kegiatan kerja bakti lingkungan setiap Selasa pagi, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas dari lokasi masing-masing. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga produktivitas kerja tanpa harus selalu berada di kantor.

Namun, fleksibilitas tersebut diiringi dengan penegakan disiplin yang ketat. Adhan menekankan seluruh ASN harus berada dalam kondisi siaga selama jam kerja, termasuk merespons panggilan atau instruksi pimpinan dalam waktu cepat.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Bahkan, ia menetapkan batas waktu respons maksimal lima menit. Jika tidak dipenuhi, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan. “Kalau dipanggil atau ditelepon tidak direspons dalam lima menit, tentu ada konsekuensi. Disiplin harus dijaga,” ujarnya.

Menurut Adhan, kebijakan ini dirancang agar pola kerja fleksibel tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan akuntabel.  ASN juga diwajibkan segera hadir di kantor apabila ada tugas mendesak yang membutuhkan kehadiran langsung.

Dengan penerapan aturan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga.(adv)

Tags: Adhan Dambepemkot gorontaloWali Kota AdhanWFA

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.