logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 April 2026
in Metropolis
0
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Masyarakat penambang di Gorontalo kini sedang gelisah, mereka tak leluasa menjual emas, termasuk para pengusaha toko emas yang tak leluasa lagi membeli emas dari para penambang, apalagi dari tambang ilegal.

Kasus hukum mengancam mereka, Polisi pun gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap tambang ilegal. Ironinya, seorang oknum Polisi di Pohuwato, justru memamerkan gepokan duit dalam koper yang ditaksir berjumlah miliaran rupaih.

Hal itu diunggahnya dalam story status whatsapp, dan terang-terangan menyebut uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli emas. Bahkan, dengan lugas ia menuliskan keterangan bahwa dirinya telah berhasil merusak harga pasar emas.

Unggahan tersebut viral di media sosial, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, turun tangan, dan meminta Propam untuk menanganinya.

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (6/4), oknum personel yang bernama DA itu mengaku bahwa uang yang ditampilkannya dalam unggahan media sosial (Medsos), bukan merupakan milik pribadinya, melainkan uang tersebut adalah milik seorang temannya.

“Uang yang saya posting di media sosial bukan uang milik saya, tetapi uang milik teman saya yang telah menjual rukonya,” kkata DA dalam video klarifikasi.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut adalah miliknya, dan tidak berkaitan dengan pembelian emas sebagaimana yang dituliskan dalam status WhatsApp.

Meski demikian, dalam unggahan tersebut disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan pembelian emas, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan menjadi viral di media sosial.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, meminta Propam untuk segera menindaklanjuti, dan memastikan fakta yang sebenarnya. “Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung. Kami juga akan memberikan perhatian serius, serta akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel,” ungkapnya.

Terkait dengan persoalan ini, pihak Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme serta mengimbau seluruh anggota, agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak melakukan unggahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir serta berdampak pada citra institusi.

“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap bijak dalam menyikapi konten di media sosial,” harap Alumnus Akpol 2005 ini. (kif)

Tags: Oknum Polisi PohuwatoPolisi Pamer Duit Miliaranpolres pohuwatoTransaksi Emas

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Salah satu minimarket di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, diduga dibongkar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan sementara diselidiki oleh personel Polres Gorontalo.

Minimarket di Telaga Biru Diduga Dibobol Maling

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.