logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 April 2026
in Headline
0
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penjualan emas hasil tambang tradisional tak berizin yang tidak leluasa lagi, menjadi pukulan telak terhadap kondisi perkonomian masyarakat penambang di Gorontalo, apalagi hal itu merupakan mata pencaharian utama mereka. Terkait dengan itu, masyarakat penambang mendatangi Rumah Dinas (Rudis) Gubernur, Senin (6/4).

Kunjungan para penambang dalam bentuk aksi unjuk rasa itu, meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan kebijakan yang berpihak pada penambang tradisional saat ini, yakni solusi agar mereka tetap bisa melakukan transaksi jual beli emas dari hasil tambang tradisional.

Koordinator Lapangan aksi, Taufik Buhungo, menjelaskan, aksi yang dilagukan bersama gabungan masa aksi mahasiswa, dan aktivis itu, mendesak agar Gubernur Gusnar Ismail tidak tutup mata dengan kondisi penambang tradisional saat ini.

“Aksi hari ini adalah aksi gabungan antara mahasiswa, LSM, aktivis, dan penambang Gorontalo untuk mendatangi pihak Gubernur, khususnya Pak Gubernur, untuk meminta kebijakan terkait pelarangan jual beli emas, khususnya penambang tradisional,” ujarnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap pernyataan Gubernur sebelumnya yang melarang jual beli emas dari tambang ilegal, sementara sebagian besar penambang rakyat belum memiliki izin.

Menurutnya, larangan tersebut, sama saja dengan memutus mata pencaharian warga. Padahal seperti diketahui, hingga saat ini kawasan pertambangan rakyat di Gorontalo belum resmi berizin.

“Kedatangan kami adalah mengecam pernyataan Gubernur soal larangan jual beli emas dari tambang ilegal. Sedangkan penambang-penambang tradisional hampir rata-rata belum memiliki izin,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan pertemuan dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Dari hasil pertemuan, Ketua Komisi II DPRD, Mikson Yapanto, menyampaikan akan mengupayakan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi.

“Dari Komisi II DPRD, disampaikan bahwa akan ada upaya merekomendasikan ke Gubernur agar penambang mendapatkan diskresi terkait pertambangan dan jual beli emas,” jelas Taufik.

Meski demikian, hasil tersebut dinilai belum memuaskan karena belum menghasilkan keputusan konkret. “Jawabannya belum memuaskan karena belum ada kesimpulan daripada rapat itu. DPRD masih akan melakukan rapat secara kelembagaan,” katanya.

Massa aksi pun memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti hasil tersebut. “Yang kami sepakati bahwa kemungkinan waktu yang diberikan sampai satu minggu. Jika belum ada sikap atau surat rekomendasi dari DPRD, kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, LSM, aktivis, hingga organisasi penambang. Taufik menyebutkan bahwa peserta aksi berasal dari berbagai daerah di Gorontalo. “Dari penambang ini ada perwakilan dari Pohuwato, Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Gubernur yang tidak menemui massa aksi, meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya komunikasi. “Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan dan meminta untuk ditemui, tapi sampai hari ini Gubernur tidak mau menemui massa aksi,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat berpihak kepada penambang tradisional, mengingat sektor tersebut menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

“Harapan kami pemerintah berpihak kepada penambang tradisional. Karena hari ini lapangan pekerjaan sulit dan perputaran uang di daerah banyak dari hasil pertambangan,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, kemarin, dilaporkan sedang berada di Jakarta, dalam rangka memperjuangkan proses perizinan pertambangan rakyat di Gorontalo bersama kementerian terkait.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera menyelesaikan persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Langkah ini ditegaskan melalui penguatan Satgas Percepatan Pembentukan IPR yang melibatkan koordinasi lintas sektoral demi memberikan legalitas dan kenyamanan bekerja bagi para penambang lokal.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyatakan gubernur menginginkan penyelesaian IPR dilakukan secara cepat dan terukur. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi hambatan administratif yang merugikan masyarakat kecil di sektor pertambangan.

“Bapak Gubernur Gusnar Ismail telah menginstruksikan secara langsung kepada kami, OPD-OPD teknis, untuk secepatnya menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama Satgas percepatan IPR. Beliau menginginkan agar persoalan IPR Gorontalo segera selesai agar rakyat bisa tenang dan nyaman untuk bekerja,” ujar Wardoyo. (mg-05/tro)

Tags: Aksi Unjuk Rasa PenambangLarangan Jual Beli EmasPenambang GorontaloUnjuk Rasa Rudis Gubernur

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail, bersama anggota DPR RI Rusli Habibie melakukan pertemuan di Jakarta, terkaitn persoalan tambang Gorontalo yang rencananya akan dibahas bersama Menteri ESDM Bahlil Lahaladalia, Senin (6/4). (foto: Istimewa)

Bahas Tambang Gusnar Temui Rusli

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.