logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemprov Hormati Proses Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 July 2026
in Headline
0
Pemprov Hormati Proses Hukum

Trizal Entengo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penetapan tersangka dan penahanan dua oknum ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Command Canter tahun anggaran 2022, mendapat respon Pemprov Gorontalo.

Dikutip dari laman gorontaloprov.go.id, Pemprov menyatakan menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo itu. Sebelumnya, Kejati telah menetapkan MR sebagai eks Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo, dan RPA sebagai Kabid Aptika Kominfotik sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan.

“Kami sudah mendapat informasi terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan beliau. Secara prinsip, kami menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Dinas Kominfotik Trizal Entengo, Kamis (23/7).

Lebih lanjut kata Juru Bicara Pemprov itu, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memberikan pendampingan kepada MR dan RPA untuk menghadapi proses hukum. Mekanisme penyediaan pengacara tergantung kebutuhan ASN yang bersangkutan. “Nanti kita lihat seperti apa kebutuhan MR dan RPA. Jika mereka tidak punya pengacara maka pemprov siap memberikan pendampingan hukum,” lanjutnya.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

MR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi pada Kamis sore. Sebelumnya RPA mantan Kepala Bidang Aptika sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) sudah lebih dulu ditahan pada Senin (20/7).

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejati Gorontalo mengungkap sedikitnya empat bentuk penyimpangan dalam perkara yang melilit MR dan RPA. Pertama, penganggaran pengadaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Kedua, adanya dugaan pengondisian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak penyedia.

Ketiga, ditemukan perbedaan spesifikasi barang, dimana dalam kontrak tercantum pengadaan video wall, namun barang yang diterima berupa videotron. Keempat, penyidik menemukan dugaan kemahalan harga (mark up) pada sejumlah item pengadaan.

Dalam mengusut perkara tersebut, Tim Pidsus Kejati Gorontalo telah memeriksa 21 orang saksi serta meminta keterangan dua ahli, masing-masing ahli teknologi informasi dan ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Penyidik juga menyita 52 dokumen dan tiga unit telepon seluler milik pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. (tro)

Tags: Command CanterDugaan Kasus KorupsiKejati Gorontalokorupsi pengadaan Command Canterpemprov gorontalo

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Harga Minyak Goreng Gorontalo Tertinggi, Diskumperindag Sebut Biaya Kontainer Jadi Pemicu

Harga Minyak Goreng Gorontalo Tertinggi, Diskumperindag Sebut Biaya Kontainer Jadi Pemicu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.