logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 March 2026
in Metropolis
0
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pohuwato, akan segera diadili oleh pihak pengadilan. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (30/3).

Data yang dirangkum Gorontalo Post, dua tersangka tersebut yakni MR (28), warga Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, dan DH (22), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ini, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo dan LP/A/26/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo, keduanya tertanggal 27 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut. Seluruh barang bukti diterima dalam kondisi lengkap dan baik.

Related Post

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Renly Turangan, S.H. menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Pohuwato. Setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Bagi yang mengetahui, silahkan melapor. Laporan sekecil apa pun itu, akan kami tindaklanjuti. Kami pun turut berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, karena dengan bantuan masyarakat, peredaran narkotika di wilayah Pohuwato dapat terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaPenyalahgunaan Narkobapohuwatopolres pohuwatoTersangka Narkotika

Related Posts

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Next Post
DISTRIBUSI LANCAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi BBM lancar dan stok BBM aman. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Pastikan Stok BBM Aman Distribusi Lancar

Discussion about this post

Rekomendasi

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Umar Karim

IPERA Jangan Peras Penambang Lokal, Umar: Besaran Iuran Hampir Sama Royalti IUP

Wednesday, 20 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.