Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian masif. Untuk itu jajaran kepolisian setempat tak henti-hentinya untuk melakukan penertiban PETI.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, jajaran Kepolisian Sektor Paguyaman, Polres Boalemo, turun langsung menghentikan aktivitas PETI di wilayah Desa Saripi, Selasa (08/09/2026).
Aksi cepat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, IPTU Juwari, S.H., didampingi jajaran personel lintas fungsi, berhasil meredam potensi konflik serta memastikan para penambang membongkar peralatan dan meninggalkan area konsesi secara tertib.
Langkah preventif tersebut diambil guna mencegah kerusakan ekosistem dan dampak ekologis jangka panjang yang membahayakan keselamatan warga sekitar. IPTU Juwari menegaskan bahwa praktik PETI membawa risiko nyata berupa sedimentasi, pendangkalan sungai, serta perluasan aliran sungai yang memicu ancaman bencana banjir bandang.
”Kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Aktivitas tambang tanpa izin selain melanggar hukum, juga memicu ancaman banjir akibat pendangkalan sungai yang pada akhirnya merugikan warga sendiri. Kehadiran Polri di sini memastikan aturan ditegakkan sekaligus mengedukasi masyarakat agar menghentikan praktik perusakan lingkungan,” tegas IPTU Juwari di lokasi.
Kehadiran personel Polsek Paguyaman di lapangan juga menjadi penengah yang efektif dalam mengantisipasi gesekan horizontal. Mendengar arahan humanis, namun berprinsip dari Kapolsek, para pekerja tambang secara kooperatif membongkar tiga unit mesin dompleng serta mengemasi peralatan penambangan untuk segera keluar dari lokasi. Penanganan berakhir sekitar pukul 09.45 WITA dalam situasi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden anarkis. (roy)











Discussion about this post