Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato dari dua lokasi berbeda yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (8/9/2026).
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan terhadap dua alat berat tersebut.
“Benar, Polres Pohuwato telah mengamankan dua unit alat berat dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar IPTU Renly.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan PETI DAM, Desa Hulawa. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto dan personel Satreskrim menemukan satu unit excavator merek Hyundai warna kuning hitam.
Saat petugas tiba di lokasi, operator excavator telah meninggalkan alat berat tersebut. Petugas kemudian mengamankan alat berat beserta sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi. Berdasarkan pengecekan di lapangan, lokasi tersebut berada di kawasan hutan.
Dalam perjalanan evakuasi excavator menuju Polres Pohuwato, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa.
Di lokasi kedua, petugas menemukan satu unit excavator merek Zoomlion warna hijau yang sedang beroperasi. Petugas kemudian mengamankan alat berat tersebut bersama operator dan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. “Kedua alat berat tersebut telah berhasil kami amankan di Mapolres Pohuwato,” tutup IPTU Renly. (roy)












Discussion about this post