logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 February 2026
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo jadi “Bola Pingpong”.

Pasalnya, saat ini berkas perkara atas tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya telah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Polda Gorontalo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi mengenai hal ini sejak beberapa hari yang lalu, namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban mengenai alasan pengembalian berkas perkara ke Polda Gorontalo. “Nanti saya tanyakan ke jaksanya dulu ya,”kata Arif singkat.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara yang telah dikembalikan jaksa dari Kejati Gorontalo.

Related Post

Truk Pengangkut Sawit Diberikan Teguran Keras

HUT KOPRS Brimob Polri, Kapolda Gorontalo Juara Menembak Profesional

Puting Beliung Hantam Bolihuangga, 13 Rumah Porak Poranda

Polres Pohuwato Klaim Tuntaskan Perkara BBM Subsidi

Adapun alas an pengembalian berkas perkara itu diungkapkan Maruly karena masih pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19.

“Jadi masih ada dua hal petunjuk jaksa yang masih harus dipenuhi penyidik diantaranya, harus ada saksi lainnya yang perlu dimintai keterangan. Hanya saja saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik,”jelas Maruly.

Adapun petunjuk jaksa yang kedua yakni harus ada konfrontasi antara saksi dan beberapa tersangka. Jika dua petunjuk itu sudah dilengkapi maka berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejati.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa oknum Kades Saripi SP dkk ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu oleh tim gabungan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo.

Para tersangka ditangkap di lokasi Peti yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang.

Sejumlah barang bukti berupa pipa, selang, mesin alkon (penyedot air), terpal alat dompleng dan lain sebagainya diamankan guna proses lebih lanjut. Namun, belakangan teriformai penahanan para tersangka telah ditangguhkan.

Artinya para tersangka saat ini sudah bisa menghirup udara bebas diluar jeruji besi meski status tersangka masih melekat kepada mereka. Publik berharap agar kasus ini bisa ditutaskan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan hingga ke lembaga peradilan. (roy)

Tags: boalemoKasu PETI SaripiKejati GorontaloPertambangan Emas Tanpa Izinpetipolda gorontalo

Related Posts

Truck bermuatan sawit diduga melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Truk Pengangkut Sawit Diberikan Teguran Keras

Tuesday, 14 April 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Lomba Tembak Terbuka “Brigade Mobil Xtreme Tahun 2026 di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Kelapa Dua, Depok.

HUT KOPRS Brimob Polri, Kapolda Gorontalo Juara Menembak Profesional

Tuesday, 14 April 2026
Kondisi rumah yang rusak karena porak poranda akibat puting beliung. (foto: istimewa)

Puting Beliung Hantam Bolihuangga, 13 Rumah Porak Poranda

Tuesday, 14 April 2026
Barang bukti berupa satu unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar dan diduga bakal disalahgunakan untuk PETI, diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Polres Pohuwato Klaim Tuntaskan Perkara BBM Subsidi

Monday, 13 April 2026
Satu unit mobil pick up jenis Suzuki Carry berwarna hitam tanpa nomor Polisi terbakar tepat di depan Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Muat Solar Pikap Terbakar, Pengemudi Tumingkas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Monday, 13 April 2026
Opa Usman, Penjual Sapu Keliling, Usia Uzur Bukan Penghalang Mencari Nafkah 

Opa Usman, Penjual Sapu Keliling, Usia Uzur Bukan Penghalang Mencari Nafkah 

Sunday, 12 April 2026
Next Post
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, kegiatan berbagi takjil.

Dikira Sweping, Ternyata Dirlantas Berbagi Takjil

Discussion about this post

Rekomendasi

RL terduga pelaku pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi di halte kampus 4 UNG menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah ditengani kepolisian. (foto: tangkapan layar)

Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

Thursday, 9 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.