logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Operasi penertiban Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terpadu gabungan TNI-Polri, BKSDA, Polisi Kehutanan dan Satpol-PP terus digencarkan di Kabupaten Pohuwato. Hal ini sebagai upaya perlindungan kawasan hutan serta pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Penegasan ini disampaikan Wakapolres Pohuwato Kompol Henny Mudji Rahaju, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP Alfian Hilahapa, S.H., serta dihadiri perwakilan BKSDA Pohuwato, personel Polres Pohuwato, dan insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Pohuwato.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian alam serta menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Henny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato memaparkan bahwa selama pelaksanaan operasi khusus sejak awal Januari 2026, pihaknya berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang ditemukan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), masing-masing berada di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, dan Desa Popaya Kecamatan Dengilo.

Related Post

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Selain alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan penunjang pertambangan ilegal berupa mesin alkon, genset, terpal, karpet, selang, alat dulang, serta jerigen berisi BBM solar.

Pada operasi penertiban penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan pickup di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia yang masing-masing mengangkut puluhan jerigen solar, yakni 35 jerigen dan 37 jerigen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar”, terangnya

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, khususnya untuk mengungkap kepemilikan alat berat, pemeriksaan saksi, klarifikasi pemilik kendaraan dan BBM, uji laboratorium forensik, serta pemeriksaan ahli dari BPH Migas. (roy)

Tags: Penertiban PETIPenyalahgunaan BBM BersubsidiPertambangan Emas Tanpa Izinpetitambang emas ilegal

Related Posts

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Diduga Bawa Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap

Wednesday, 14 October 2026
Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Pelaku Pengancaman Wartawan Ditahan

Wednesday, 14 October 2026
Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Tim Mabes Polri Lakukan Verifikasi ZI di Pohuwato

Wednesday, 14 October 2026
Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Direktur RS Ainun Diberhentikan Permanen, Gusnar Resmi Tunjuk dr. Jeane Plt

Wednesday, 14 October 2026
Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Tuesday, 13 October 2026
Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Monday, 12 October 2026
Next Post
Seorang petani di Kec.Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango sedang menjemur gabah pada musim panen Oktober 2025 lalu. Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Provinsi Gorontalo saat ini. (foto: lidya - gorontalo post)

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 6,12 Persen, Pertanian Masih Mendominasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Wednesday, 14 October 2026
Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

Tuesday, 13 October 2026
Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Sunday, 11 October 2026
Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Adhan Desak Penertiban SPBU, Tindak Tegas yang Nakal Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Tuesday, 13 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kompeten! OJK Setujui Rania Riris Ismail Jadi Komisaris BSG

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.