logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 February 2026
in Headline
0
Ismet Mile

Ismet Mile

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keputusan DPP PPP menetapkan Ismet Mile sebagai Ketua DPW PPP Gorontalo, menuai penolakan dari sejumlah kader partai. Keputusan itu rentan memecah soliditas partai.Penolakan datang dari kader sekaligus tokoh PPP Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.

Menurutnya, terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 0036/SK/DPP/W/II/2026 tentang susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo yang menetapkan Ismet Mile sebagai ketua DPW tidak sah dan melanggar Pedoman Organisasi (PO) dan mencederai prinsip demokrasi yang selama ini menjadi roh perjuangan PPP.

Menurutnya, kader PPP mempertanyakan keabasahan SK tersebut karena hanya ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris. Syam T. Ase menambahkan, keputusan DPP tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Tapi, menyentuh jantung ideologi partai, keadilan, musyawarah, dan kedaulatan kader.

Pedoman Organisasi PPP secara tegas mengatur mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) partai. Dalam PO pasal 18 ayat (1) mengatur jenis surat dan tanda tangan resmi partai. Di dalamnya menegaskan SK internal tentang kepengurusan wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Related Post

Izin Tambang Emas, IPR Koperasi Terbit Berhak Kelola 10 Hektare

Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Astanga Yoga Berbasis Donasi, Didukung Pegadaian Lewat Literasi Investasi Emas

“Tetapi kenyatannya SK DPP tentang pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal. Ini jelas bertentangan dengan PO. Jika aturan dilanggar, maka SK tersebut cacat secara organisatoris dan tidak sah menurut konstitusi internal partai,” ungkap Syam.

Tokoh senior PPP yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mengungkapkan, dalam memo resmi Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP secara eksplisit meminta agar DPP mengkaji ulang hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) di sejumlah daerah dan menegaskan bahwa penerbitan SK DPW harus berlandaskan keputusan Muswil sebagai forum tertinggi di tingkat wilayah.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kader PPP Gorontalo. Mengapa SK justru diberikan kepada figur yang tidak lahir dari arena Muswil? di mana letak penghormatan terhadap suara kader? di mana semangat musyawarah yang menjadi napas perjuangan PPP sejak berdiri?” kritik Syam.

Syam juga mengungkapkan dalam pasal 18 AD/ART point 3 menyebutkan maksimal pengurus DPP sebanyak 49 orang dan minimal 30 orang, namun sesuai edaran Sekjen pengurus DPP baru sebanyak 6 orang yag di SK kan oleh Kemenhum.

“Sehingga bagaimana bisa utusan di tingkat pusat yang memutuskan seluruh Indonesia hanya diputuskan sepihak tanpa sepengetahuan dari enam orang pengurus ini,” ungkap Syam. Syam mengaku tetap akan menunggu SK yang akan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris jenderal.

“Semua yang ada di negara ini tahu bagaimana organisasi, yang namanya dalam sebuah organisasi tidak boleh hanya ditanda tangani oleh Ketua dan wakil sekjen atau sebaliknya Wakil ketua dan sekjen. Dalam pencalonan Pilkada saja jelas rekomendasi calon ditanda tangani oleh Ketua umum dan Sekjen. Tidak boleh ada akal-akalan seperti ini,” tegas Syam.

Ia juga mengajak semua kader untuk tetap tenang dan menunggu SK yang legal. “Akan ada langkah-langkah kami untuk mempresure ini sampai ke tingkat pusat dan kami meminta percepatan SK yang disahkan oleh Kemenkumham untuk DPP PPP. Kami masih menunggu formasi pengurus lengkap bukan baru formasi enam orang,” pungkas Syam. (wie)

Tags: Ismet MileKader PPPKeputusan DPP PPPKetua DPW PPP GorontaloPPP Gorontalo

Related Posts

Gusnar Ismail

Izin Tambang Emas, IPR Koperasi Terbit Berhak Kelola 10 Hektare

Monday, 25 May 2026
Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Monday, 25 May 2026
ASTANGA YOGA Berbasis donasi berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Sabtu (23/5). (Foto aviva /mg/ gorontalo post)

Astanga Yoga Berbasis Donasi, Didukung Pegadaian Lewat Literasi Investasi Emas

Saturday, 23 May 2026
Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Saturday, 23 May 2026
Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Saturday, 23 May 2026
Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Saturday, 23 May 2026
Next Post
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga unit excavator yang diduga dipergunakan di lokasi PETI Bulangita, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato

Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

Monday, 25 May 2026
SEMARAK PIALA DUNIA - Warna-warni bendera negara peserta FIFA World Cup mulai ramai dijual, dan menjadi buruan pendukung pada helatan Piala Dunia Sepakbola 2026. (foto: mg/ gorontalopost)

Semarak FIFA WORLD CUP, Bendera Negara Peserta Ramai Dijual

Monday, 25 May 2026
Kurang lebih 38 unit kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, saat melakukan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Gunakan Knalpot Brong, 38 Kendaraan Diamankan

Monday, 25 May 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo saat berpose dengan para pimpinan media dan organisasi media, terkait dengan pelaksanaan kegiatan temu jurnalis.

Kapolda Gorontalo Dukung Pelaksanaan Temu Jurnalis

Monday, 25 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Roky Katili Mirip Kolam, Bahayakan Pengendara, Halaman Alfamart Jadi Alternatif

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.