logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 February 2026
in Headline
0
Ismet Mile

Ismet Mile

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keputusan DPP PPP menetapkan Ismet Mile sebagai Ketua DPW PPP Gorontalo, menuai penolakan dari sejumlah kader partai. Keputusan itu rentan memecah soliditas partai.Penolakan datang dari kader sekaligus tokoh PPP Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.

Menurutnya, terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 0036/SK/DPP/W/II/2026 tentang susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo yang menetapkan Ismet Mile sebagai ketua DPW tidak sah dan melanggar Pedoman Organisasi (PO) dan mencederai prinsip demokrasi yang selama ini menjadi roh perjuangan PPP.

Menurutnya, kader PPP mempertanyakan keabasahan SK tersebut karena hanya ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris. Syam T. Ase menambahkan, keputusan DPP tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Tapi, menyentuh jantung ideologi partai, keadilan, musyawarah, dan kedaulatan kader.

Pedoman Organisasi PPP secara tegas mengatur mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) partai. Dalam PO pasal 18 ayat (1) mengatur jenis surat dan tanda tangan resmi partai. Di dalamnya menegaskan SK internal tentang kepengurusan wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Related Post

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Karawo di Panggung Besar IFW 2026, Lahirkan Rising Star Designer dari Gorontalo

Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

“Tetapi kenyatannya SK DPP tentang pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal. Ini jelas bertentangan dengan PO. Jika aturan dilanggar, maka SK tersebut cacat secara organisatoris dan tidak sah menurut konstitusi internal partai,” ungkap Syam.

Tokoh senior PPP yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mengungkapkan, dalam memo resmi Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP secara eksplisit meminta agar DPP mengkaji ulang hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) di sejumlah daerah dan menegaskan bahwa penerbitan SK DPW harus berlandaskan keputusan Muswil sebagai forum tertinggi di tingkat wilayah.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kader PPP Gorontalo. Mengapa SK justru diberikan kepada figur yang tidak lahir dari arena Muswil? di mana letak penghormatan terhadap suara kader? di mana semangat musyawarah yang menjadi napas perjuangan PPP sejak berdiri?” kritik Syam.

Syam juga mengungkapkan dalam pasal 18 AD/ART point 3 menyebutkan maksimal pengurus DPP sebanyak 49 orang dan minimal 30 orang, namun sesuai edaran Sekjen pengurus DPP baru sebanyak 6 orang yag di SK kan oleh Kemenhum.

“Sehingga bagaimana bisa utusan di tingkat pusat yang memutuskan seluruh Indonesia hanya diputuskan sepihak tanpa sepengetahuan dari enam orang pengurus ini,” ungkap Syam. Syam mengaku tetap akan menunggu SK yang akan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris jenderal.

“Semua yang ada di negara ini tahu bagaimana organisasi, yang namanya dalam sebuah organisasi tidak boleh hanya ditanda tangani oleh Ketua dan wakil sekjen atau sebaliknya Wakil ketua dan sekjen. Dalam pencalonan Pilkada saja jelas rekomendasi calon ditanda tangani oleh Ketua umum dan Sekjen. Tidak boleh ada akal-akalan seperti ini,” tegas Syam.

Ia juga mengajak semua kader untuk tetap tenang dan menunggu SK yang legal. “Akan ada langkah-langkah kami untuk mempresure ini sampai ke tingkat pusat dan kami meminta percepatan SK yang disahkan oleh Kemenkumham untuk DPP PPP. Kami masih menunggu formasi pengurus lengkap bukan baru formasi enam orang,” pungkas Syam. (wie)

Tags: Ismet MileKader PPPKeputusan DPP PPPKetua DPW PPP GorontaloPPP Gorontalo

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Wednesday, 5 August 2026
Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Wednesday, 5 August 2026
Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Karawo di Panggung Besar IFW 2026, Lahirkan Rising Star Designer dari Gorontalo

Tuesday, 4 August 2026
Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

Tuesday, 4 August 2026
Proyek Command Center, PH Klaim Hamka Tak Terlibat

Proyek Command Center, PH Klaim Hamka Tak Terlibat

Tuesday, 4 August 2026
Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

Dalam Dua Hari, Tiga Orang Tewas Tenggelam

Monday, 3 August 2026
Next Post
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Friday, 7 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Thursday, 6 August 2026
Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Wednesday, 5 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026

Pos Populer

  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.