logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Kapolres Boalemo Pastikan Penertiban PETI di Batu Keramat

Sudah Cukup Diberikan Peringatan, Yang Kumabal Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak Polres Boalemo, diduga telah beroperasi kembali. Hal ini pun membuat Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. geram.

Orang nomor satu di Polres Boalemo ini, memastikan akan melakukan penertiban kembali di lokasi PETI di Desa Batu Keramat. Pihak Kepolisian pada dasarnya tidak akan menutup mata maupun main-main dengan adanya PETI.

Bahkan saat ini ada lima kasus terkait dengan PETI di Desa Batu Keramat yang sementara dalam proses. Penyidik sudah melakukan tahap pertama atau mengirimkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk yang akan diberikan oleh jaksa. Apabila ada yang kurang dalam berkas, maka akan segera kami lengkapi. Jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak PETI di daerah Boalemo,” ungkapnya.

Related Post

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, berkaitan dengan dugaan beroperasinya kembali PETI di Desa Batu Keramat, pastinya akan ditindaklanjuti. Hanya saja, dengan adanya keterbatan personel serta penertiban yang dilakukan sebelumnya di wilayah hutan Kecamatan Mananggu, maka dibutuhkan waktu serta perencanaan untuk penertiban di Desa Batu Keramat.

“Kami bukan hanya diam saja, akan tetapi kami masih melakukan persiapan. Intinya, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, apabila ditemukan ada aktivitas PETI di sana (Desa Tanjung Keramat,red), maka dirinya telah memerintahkan serta meminta kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. untuk menindak secara tegas.

“Sudah berkali-kali kami mengingatkan, menertibkan, kita menggunakan upaya-upaya preemtif dan prefentif. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan apa yang sudah dilakukan oleh Polres Boalemo.

Oleh karena itu, kami akan menggunakan cara terakhir yaitu menggunakan cara represif. Di mana orang yang ditemukan melaksanakan kegiatan PETI tersebut, akan kami pidana kan,” tegasnya.

Di sisi lain kata AKBP Sigit Rahayudi, berbicara tentang pertambangan, apalagi pertambangan rakyat, menurutnya selama mengikuti aturan dan menggunakan alat-alat yang sederhana, maka tidak menjadi skala prioritas dari pada Kepolisian untuk ditertibkan.

Tetapi jika sudah menggunakan peralatan-peralatan modern, mulai dari dompeng hingga excavator, maka itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan penindakan.

Parahnya lagi, lokasi PETI masyarakat di Desa Batu Keramat, masuk dalam lokasi HGU perusahaan. Dengan demikian, kesalahan yang diperbuat sudah berlipat ganda.

“Melakukan aktivitas pertambangan di lahan pribadi saja, itu salah. Apalagi beraktivitas PETI di lahan HGU milik orang lain atau perusahaan yang memiliki izin terhadap tanah tersebut.

Dengan demikian kesalahannya sudah berlapis-lapis. Sudah melakukan pertambangan secara illegal, bertambangnya pun dilakukan di lahan orang lain. Oleh karena itu, hal ini akan kami tindak tegas dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Friday, 6 February 2026
Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Friday, 6 February 2026
Salah satu bangunan di Pelabuhan Perikanan Inengo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang saat ini terbengkalai tidak dimanfaatkan para pedagang ikan.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Friday, 6 February 2026
Operasi Keselamatan, personel di lapangan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Thursday, 5 February 2026
Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

PETI di Saripi Kembali Ditertibkan

Thursday, 5 February 2026
Next Post
Kebakaran rumah milik Apipa Suri di Dusun Tumba Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026)

Satu Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.