logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kapolres Boalemo Pastikan Penertiban PETI di Batu Keramat

Sudah Cukup Diberikan Peringatan, Yang Kumabal Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak Polres Boalemo, diduga telah beroperasi kembali. Hal ini pun membuat Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. geram.

Orang nomor satu di Polres Boalemo ini, memastikan akan melakukan penertiban kembali di lokasi PETI di Desa Batu Keramat. Pihak Kepolisian pada dasarnya tidak akan menutup mata maupun main-main dengan adanya PETI.

Bahkan saat ini ada lima kasus terkait dengan PETI di Desa Batu Keramat yang sementara dalam proses. Penyidik sudah melakukan tahap pertama atau mengirimkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk yang akan diberikan oleh jaksa. Apabila ada yang kurang dalam berkas, maka akan segera kami lengkapi. Jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak PETI di daerah Boalemo,” ungkapnya.

Related Post

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, berkaitan dengan dugaan beroperasinya kembali PETI di Desa Batu Keramat, pastinya akan ditindaklanjuti. Hanya saja, dengan adanya keterbatan personel serta penertiban yang dilakukan sebelumnya di wilayah hutan Kecamatan Mananggu, maka dibutuhkan waktu serta perencanaan untuk penertiban di Desa Batu Keramat.

“Kami bukan hanya diam saja, akan tetapi kami masih melakukan persiapan. Intinya, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, apabila ditemukan ada aktivitas PETI di sana (Desa Tanjung Keramat,red), maka dirinya telah memerintahkan serta meminta kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. untuk menindak secara tegas.

“Sudah berkali-kali kami mengingatkan, menertibkan, kita menggunakan upaya-upaya preemtif dan prefentif. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan apa yang sudah dilakukan oleh Polres Boalemo.

Oleh karena itu, kami akan menggunakan cara terakhir yaitu menggunakan cara represif. Di mana orang yang ditemukan melaksanakan kegiatan PETI tersebut, akan kami pidana kan,” tegasnya.

Di sisi lain kata AKBP Sigit Rahayudi, berbicara tentang pertambangan, apalagi pertambangan rakyat, menurutnya selama mengikuti aturan dan menggunakan alat-alat yang sederhana, maka tidak menjadi skala prioritas dari pada Kepolisian untuk ditertibkan.

Tetapi jika sudah menggunakan peralatan-peralatan modern, mulai dari dompeng hingga excavator, maka itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan penindakan.

Parahnya lagi, lokasi PETI masyarakat di Desa Batu Keramat, masuk dalam lokasi HGU perusahaan. Dengan demikian, kesalahan yang diperbuat sudah berlipat ganda.

“Melakukan aktivitas pertambangan di lahan pribadi saja, itu salah. Apalagi beraktivitas PETI di lahan HGU milik orang lain atau perusahaan yang memiliki izin terhadap tanah tersebut.

Dengan demikian kesalahannya sudah berlapis-lapis. Sudah melakukan pertambangan secara illegal, bertambangnya pun dilakukan di lahan orang lain. Oleh karena itu, hal ini akan kami tindak tegas dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Friday, 15 May 2026
Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Kebakaran rumah milik Apipa Suri di Dusun Tumba Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026)

Satu Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Tuntutan Tinggi

Tuntutan Tinggi

Friday, 15 May 2026
Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Friday, 15 May 2026
Husin Ali

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Friday, 15 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyoal Paradoks Pembangunan di Gorontalo: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Teguh

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.