logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kapolres Boalemo Pastikan Penertiban PETI di Batu Keramat

Sudah Cukup Diberikan Peringatan, Yang Kumabal Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak Polres Boalemo, diduga telah beroperasi kembali. Hal ini pun membuat Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. geram.

Orang nomor satu di Polres Boalemo ini, memastikan akan melakukan penertiban kembali di lokasi PETI di Desa Batu Keramat. Pihak Kepolisian pada dasarnya tidak akan menutup mata maupun main-main dengan adanya PETI.

Bahkan saat ini ada lima kasus terkait dengan PETI di Desa Batu Keramat yang sementara dalam proses. Penyidik sudah melakukan tahap pertama atau mengirimkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk yang akan diberikan oleh jaksa. Apabila ada yang kurang dalam berkas, maka akan segera kami lengkapi. Jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak PETI di daerah Boalemo,” ungkapnya.

Related Post

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, berkaitan dengan dugaan beroperasinya kembali PETI di Desa Batu Keramat, pastinya akan ditindaklanjuti. Hanya saja, dengan adanya keterbatan personel serta penertiban yang dilakukan sebelumnya di wilayah hutan Kecamatan Mananggu, maka dibutuhkan waktu serta perencanaan untuk penertiban di Desa Batu Keramat.

“Kami bukan hanya diam saja, akan tetapi kami masih melakukan persiapan. Intinya, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, apabila ditemukan ada aktivitas PETI di sana (Desa Tanjung Keramat,red), maka dirinya telah memerintahkan serta meminta kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. untuk menindak secara tegas.

“Sudah berkali-kali kami mengingatkan, menertibkan, kita menggunakan upaya-upaya preemtif dan prefentif. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan apa yang sudah dilakukan oleh Polres Boalemo.

Oleh karena itu, kami akan menggunakan cara terakhir yaitu menggunakan cara represif. Di mana orang yang ditemukan melaksanakan kegiatan PETI tersebut, akan kami pidana kan,” tegasnya.

Di sisi lain kata AKBP Sigit Rahayudi, berbicara tentang pertambangan, apalagi pertambangan rakyat, menurutnya selama mengikuti aturan dan menggunakan alat-alat yang sederhana, maka tidak menjadi skala prioritas dari pada Kepolisian untuk ditertibkan.

Tetapi jika sudah menggunakan peralatan-peralatan modern, mulai dari dompeng hingga excavator, maka itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan penindakan.

Parahnya lagi, lokasi PETI masyarakat di Desa Batu Keramat, masuk dalam lokasi HGU perusahaan. Dengan demikian, kesalahan yang diperbuat sudah berlipat ganda.

“Melakukan aktivitas pertambangan di lahan pribadi saja, itu salah. Apalagi beraktivitas PETI di lahan HGU milik orang lain atau perusahaan yang memiliki izin terhadap tanah tersebut.

Dengan demikian kesalahannya sudah berlapis-lapis. Sudah melakukan pertambangan secara illegal, bertambangnya pun dilakukan di lahan orang lain. Oleh karena itu, hal ini akan kami tindak tegas dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Warga Antusias Ikuti Edukasi Aplikasi HALO STROKE, Dinilai Sangat Membantu Pendamping Pasien Stroke

Tuesday, 19 May 2026
Jembatan penghubung antara Kelurahan Biawu dan Kelurahan Biowao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, perlu di perbaiki. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Jembatan Penghubung di Kota Selatan Rusak Parah

Monday, 18 May 2026
Personel Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke Gorontalo.

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan Miras

Monday, 18 May 2026
Minibus merek Toyota Agya berwarna putih mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, dan nyangkut di pohon mangrove, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Diduga Hilang Kendali, Toyota Agya Nyangkut di Mangrove

Monday, 18 May 2026
Personel Polres Gorontalo berhasil menyita ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa serta kosmetik ilegal dari warung serta toko milik masyarakat.

Ratusan Produk Kecantikan Kadaluwarsa Disita, Ditemukan di Warung Milik Masyarakat Beserta Kosmetik Ilegal

Monday, 18 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Saturday, 16 May 2026
Next Post
Kebakaran rumah milik Apipa Suri di Dusun Tumba Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026)

Satu Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Pengaruh Krisis Ekonomi Global Terhadap Pembiayaan dan  Akses Pendidikan Tinggi   

Pengaruh Krisis Ekonomi Global Terhadap Pembiayaan dan Akses Pendidikan Tinggi  

Tuesday, 19 May 2026
Diplomasi Jalur Kedua  

Diplomasi Jalur Kedua  

Tuesday, 19 May 2026
DALAM GENGGAMAN-Aplikasi Daya Auto memberikan berbagai kemudahan bagi para konsumen Sepeda Motor Honda. (foto: dok-daw)

Daya Auto, Layanan Konsumen Kini dalam Genggaman

Monday, 18 May 2026
Pulau Rhun vs Pulau Manhattan.--

New Rhun

Monday, 18 May 2026

Pos Populer

  • Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

    Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ambruk ke Rp 17.500/USD, Rupiah Babak Belur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • 5 Manfaat Air Rebusan Kunyit Campur Serai dan Jahe, Nomor 3 Luar Biasa

    22863 shares
    Share 9145 Tweet 5716
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.