logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kapolres Boalemo Pastikan Penertiban PETI di Batu Keramat

Sudah Cukup Diberikan Peringatan, Yang Kumabal Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak Polres Boalemo, diduga telah beroperasi kembali. Hal ini pun membuat Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. geram.

Orang nomor satu di Polres Boalemo ini, memastikan akan melakukan penertiban kembali di lokasi PETI di Desa Batu Keramat. Pihak Kepolisian pada dasarnya tidak akan menutup mata maupun main-main dengan adanya PETI.

Bahkan saat ini ada lima kasus terkait dengan PETI di Desa Batu Keramat yang sementara dalam proses. Penyidik sudah melakukan tahap pertama atau mengirimkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk yang akan diberikan oleh jaksa. Apabila ada yang kurang dalam berkas, maka akan segera kami lengkapi. Jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak PETI di daerah Boalemo,” ungkapnya.

Related Post

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, berkaitan dengan dugaan beroperasinya kembali PETI di Desa Batu Keramat, pastinya akan ditindaklanjuti. Hanya saja, dengan adanya keterbatan personel serta penertiban yang dilakukan sebelumnya di wilayah hutan Kecamatan Mananggu, maka dibutuhkan waktu serta perencanaan untuk penertiban di Desa Batu Keramat.

“Kami bukan hanya diam saja, akan tetapi kami masih melakukan persiapan. Intinya, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, apabila ditemukan ada aktivitas PETI di sana (Desa Tanjung Keramat,red), maka dirinya telah memerintahkan serta meminta kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. untuk menindak secara tegas.

“Sudah berkali-kali kami mengingatkan, menertibkan, kita menggunakan upaya-upaya preemtif dan prefentif. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan apa yang sudah dilakukan oleh Polres Boalemo.

Oleh karena itu, kami akan menggunakan cara terakhir yaitu menggunakan cara represif. Di mana orang yang ditemukan melaksanakan kegiatan PETI tersebut, akan kami pidana kan,” tegasnya.

Di sisi lain kata AKBP Sigit Rahayudi, berbicara tentang pertambangan, apalagi pertambangan rakyat, menurutnya selama mengikuti aturan dan menggunakan alat-alat yang sederhana, maka tidak menjadi skala prioritas dari pada Kepolisian untuk ditertibkan.

Tetapi jika sudah menggunakan peralatan-peralatan modern, mulai dari dompeng hingga excavator, maka itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan penindakan.

Parahnya lagi, lokasi PETI masyarakat di Desa Batu Keramat, masuk dalam lokasi HGU perusahaan. Dengan demikian, kesalahan yang diperbuat sudah berlipat ganda.

“Melakukan aktivitas pertambangan di lahan pribadi saja, itu salah. Apalagi beraktivitas PETI di lahan HGU milik orang lain atau perusahaan yang memiliki izin terhadap tanah tersebut.

Dengan demikian kesalahannya sudah berlapis-lapis. Sudah melakukan pertambangan secara illegal, bertambangnya pun dilakukan di lahan orang lain. Oleh karena itu, hal ini akan kami tindak tegas dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Puluhan bendera negara peserta piala dunia 2026 masih berkibar di depan rumah warga, pertokoan hingga sepanjang jalan utama sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pesta sepak bola terbesar di dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Thursday, 9 July 2026
Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Thursday, 9 July 2026
Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Thursday, 9 July 2026
Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Kebakaran rumah milik Apipa Suri di Dusun Tumba Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026)

Satu Rumah di Pulubala Ludes Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 09 Juli 2026

Rekomendasi

Jokowi: Rachmat Gobel Inspirasi Bagi Generasi Penerus Bangsa

Jokowi: Rachmat Gobel Inspirasi Bagi Generasi Penerus Bangsa

Friday, 10 July 2026
Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Warna Baru

Thursday, 9 July 2026
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026, 8 Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026, 8 Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal

Thursday, 9 July 2026
--

Untung Hoki

Thursday, 9 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tutup MTQ Provinsi Gorontalo 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Legislator Muda, Apa yang Berubah?

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • NMAX Curian Terungkap Saat Digadaikan, Tim URC Ringkus Pelaku

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.