logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 January 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo marak, selain berefek pada kerusakan lingkungan, tingkat keamanan dan keselamatan penambang juga menjadi taruhan.

Di Gorontalo, PETI belakangan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum, penertiban dilakukan dihampir semua lokasi PETI. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR).

Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.  “Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan,” kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin (19/1).

Politikus asal Sumatera Barat tersebut mengatakan dalam waktu dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP).

Related Post

Selain Dipermudah, Pengurusan Izin Usaha di Gorontalo Diberi Kepastian Waktu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Setelah itu, maka akan ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam kawasan WP. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, gubernur memiliki kewenangan menerbitkan IPR.

Melalui skema ini, koperasi masyarakat dapat mengelola hingga 10 hektare lahan tambang dan maksimal lima Ha untuk perseorangan. “Dengan IPR, masyarakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara legal. Yang untung rakyat, bukan cukong, bukan pemodal, apalagi orang luar,” kata Wakil Ketua Komisi VI itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan keseriusan dalam mencari jalan keluar bagi persoalan pertambangan rakyat. Sejak tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo sebagai bagian dari upaya menata aktivitas pertambangan agar legal dan berkelanjutan.

Akhir 2025 lalu, Pemprov Gorontalo secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan tersebut.

Namun hingga kini, baru dua koperasi yang mengajukan permohonan izin sedangkan 14 koperasi lainnya sementara melengkapi berkas pemenuhan persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon  yang berasal dari instansi terkait (BPKH, DLHK, BWS serta BON & Dinas PU Kabupaten).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa  pemenuhan administrasi mnjadi syarat mutlak dalam aplikasi OSS yang terintegrasi dengan berbagai instansi.

Mulai dari pembuatan akun OSS, pajak, Sartek BPKH, DLHK & BWS, kesesuain tata ruang, penyusunan dokumen lingkungan, hingga RKPTL dari BPN setempat. (tro/jpnn)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinPeti di GorontaloRegulasi Tambang RakyatTambang Rakyat

Related Posts

Selain Dipermudah, Pengurusan Izin Usaha di Gorontalo Diberi Kepastian Waktu

Selain Dipermudah, Pengurusan Izin Usaha di Gorontalo Diberi Kepastian Waktu

Tuesday, 6 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Monday, 5 October 2026
Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Friday, 2 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Friday, 2 October 2026
UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Thursday, 1 October 2026
Next Post
Honda menghadirkan sepeda motor berkualitas tinggi, Honda ADV160 bisa anda miliki dengan harga mulai Rp 40 jutaan. (foto; dok/daw)

Honda ADV160 Dibanderol Mulai Rp 40 Jutaan, Segera Miliki, Uang Muka 10 Persen, Ada Cashback Jutaan Rupiah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.