logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 January 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo marak, selain berefek pada kerusakan lingkungan, tingkat keamanan dan keselamatan penambang juga menjadi taruhan.

Di Gorontalo, PETI belakangan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum, penertiban dilakukan dihampir semua lokasi PETI. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR).

Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.  “Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan,” kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin (19/1).

Politikus asal Sumatera Barat tersebut mengatakan dalam waktu dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP).

Related Post

Ada Yang Baru di ASTON Gorontalo, Promo Kuliner Menarik untuk Para Tamu

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan

Wamentrans Dorong Wisata Hiu Paus Botubarani Jadi Destinasi Dunia

Perkuat Funding dan Digitalisasi, Kinerja BTN Gorontalo Tumbuh Pesat

Setelah itu, maka akan ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam kawasan WP. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, gubernur memiliki kewenangan menerbitkan IPR.

Melalui skema ini, koperasi masyarakat dapat mengelola hingga 10 hektare lahan tambang dan maksimal lima Ha untuk perseorangan. “Dengan IPR, masyarakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara legal. Yang untung rakyat, bukan cukong, bukan pemodal, apalagi orang luar,” kata Wakil Ketua Komisi VI itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan keseriusan dalam mencari jalan keluar bagi persoalan pertambangan rakyat. Sejak tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo sebagai bagian dari upaya menata aktivitas pertambangan agar legal dan berkelanjutan.

Akhir 2025 lalu, Pemprov Gorontalo secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan tersebut.

Namun hingga kini, baru dua koperasi yang mengajukan permohonan izin sedangkan 14 koperasi lainnya sementara melengkapi berkas pemenuhan persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon  yang berasal dari instansi terkait (BPKH, DLHK, BWS serta BON & Dinas PU Kabupaten).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa  pemenuhan administrasi mnjadi syarat mutlak dalam aplikasi OSS yang terintegrasi dengan berbagai instansi.

Mulai dari pembuatan akun OSS, pajak, Sartek BPKH, DLHK & BWS, kesesuain tata ruang, penyusunan dokumen lingkungan, hingga RKPTL dari BPN setempat. (tro/jpnn)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinPeti di GorontaloRegulasi Tambang RakyatTambang Rakyat

Related Posts

4 Special Food & Beverage Promo

Ada Yang Baru di ASTON Gorontalo, Promo Kuliner Menarik untuk Para Tamu

Friday, 10 April 2026
Kreatif! Anak Muda Sulap Center Point jadi Ruang Kuliner Bazar Bastra

Kreatif! Anak Muda Sulap Center Point jadi Ruang Kuliner Bazar Bastra

Friday, 10 April 2026
Lapak Takjil Cara Mahasiswa di Gorontalo Lebih Produktif di Bulan Ramadan

Lapak Takjil Cara Mahasiswa di Gorontalo Lebih Produktif di Bulan Ramadan

Friday, 10 April 2026
Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Dorong Wisata Hiu Paus Botubarani Jadi Destinasi Dunia

Wamentrans Dorong Wisata Hiu Paus Botubarani Jadi Destinasi Dunia

Thursday, 9 April 2026
BTN

Perkuat Funding dan Digitalisasi, Kinerja BTN Gorontalo Tumbuh Pesat

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Honda menghadirkan sepeda motor berkualitas tinggi, Honda ADV160 bisa anda miliki dengan harga mulai Rp 40 jutaan. (foto; dok/daw)

Honda ADV160 Dibanderol Mulai Rp 40 Jutaan, Segera Miliki, Uang Muka 10 Persen, Ada Cashback Jutaan Rupiah

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.